KPP PRATAMA KELAPA GADING

KPP Pratama Kelapa Gading Beri Penghargaan ke WP Berkontribusi Besar

Muhamad Wildan | Selasa, 21 Februari 2023 | 22:05 WIB
KPP Pratama Kelapa Gading Beri Penghargaan ke WP Berkontribusi Besar

Founder DDTC Darussalam (tengah), Kepala KPP Pratama Kelapa Gading Vadri Usman (paling kiri), Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jakarta Utara Hendriyan (kedua dari kiri), dan pejabat Kanwil DJP Jakarta Utara lainnya.

JAKARTA, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kelapa Gading, Jakarta Utara memberikan penghargaan kepada sejumlah wajib pajak dalam Tax Gathering, Selasa (21/2/2023). Penghargaan diberikan kepada wajib pajak yang mencatatkan kontribusi besar kepada otoritas.

Founder DDTC Darussalam turut mendapatkan apresiasi dan penghargaan sebagai salah satu wajib pajak yang berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak KPP Pratama Kelapa Gading pada tahun lalu.

"Bapak Ibu di ruangan ini tentu kami undang khusus karena Bapak Ibu adalah pembayar pajak besar di KPP Pratama Jakarta Kelapa Gading. Kita sepakat bahwa orang terbaik adalah orang yang memberi manfaat lebih banyak kepada banyak orang dan juga lingkungan, akhirnya negara," ujar Kepala KPP Pratama Kelapa Gading Vadri Usman dalam Tax Gathering.

Baca Juga:
Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Melalui Tax Gathering, KPP Pratama Kelapa Gading berharap sinergi antara otoritas dan wajib pajak dapat ditingkatkan. Harapannya, sinergi antara otoritas pajak dan wajib pajak dapat kembali mendukung pencapaian target penerimaan pada tahun ini.

Vadri pun mengatakan pihaknya berkomitmen untuk membantu wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban pajaknya. Apabila wajib pajak memiliki pertanyaan terkait dengan pajak, wajib pajak diminta untuk tidak segan-segan bertanya kepada account representative (AR).

"Yang paling baik itu adalah ketika kita melaksanakan kewajiban kita sebagai wajib pajak, yang terbaik itu sebelum transaksi itu terjadi, sebelum membuat kontrak, itu berdiskusi dengan AR-nya," ujar Vadri.

Baca Juga:
Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jakarta Utara Hendriyan mengatakan wajib pajak besar di KPP Pratama Kelapa Gading telah berperan besar mendukung pencapaian target penerimaan pajak pada tahun lalu.

Hendriyan menceritakan target penerimaan pajak Kanwil DJP Jakarta Utara pada tahun lalu sudah tercapai sejak Oktober 2022. Tidak ada satupun KPP di Kanwil DJP Jakarta Utara yang gagal mencapai target pada tahun lalu.

"Diharapkan sekali peran serta Bapak Ibu dalam mendukung kewajiban pembayaran pajak. Peran serta Bapak Ibu dalam membayar pajak adalah wujud kepedulian dalam menjaga negeri ini dan ikut serta dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Hendriyan.

Baca Juga:
Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Hendriyan pun mengimbau kepada para wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban pajaknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bila terdapat kesulitan dalam melaksanakan kewajiban pajak, Hendriyan mengatakan pihaknya membuka pintu untuk menjawab pertanyaan.

"Bila terdapat perbedaan paham, silakan datang ke tempat saya di kanwil. Tugas saya di kanwil adalah menjawab pertanyaan dari KPP dan wajib pajak. Kami membuka pintu selebar-lebarnya," ujar Hendriyan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI