KPP PRATAMA KELAPA GADING

KPP Pratama Kelapa Gading Beri Penghargaan ke WP Berkontribusi Besar

Muhamad Wildan | Selasa, 21 Februari 2023 | 22:05 WIB
KPP Pratama Kelapa Gading Beri Penghargaan ke WP Berkontribusi Besar

Founder DDTC Darussalam (tengah), Kepala KPP Pratama Kelapa Gading Vadri Usman (paling kiri), Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jakarta Utara Hendriyan (kedua dari kiri), dan pejabat Kanwil DJP Jakarta Utara lainnya.

JAKARTA, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kelapa Gading, Jakarta Utara memberikan penghargaan kepada sejumlah wajib pajak dalam Tax Gathering, Selasa (21/2/2023). Penghargaan diberikan kepada wajib pajak yang mencatatkan kontribusi besar kepada otoritas.

Founder DDTC Darussalam turut mendapatkan apresiasi dan penghargaan sebagai salah satu wajib pajak yang berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak KPP Pratama Kelapa Gading pada tahun lalu.

"Bapak Ibu di ruangan ini tentu kami undang khusus karena Bapak Ibu adalah pembayar pajak besar di KPP Pratama Jakarta Kelapa Gading. Kita sepakat bahwa orang terbaik adalah orang yang memberi manfaat lebih banyak kepada banyak orang dan juga lingkungan, akhirnya negara," ujar Kepala KPP Pratama Kelapa Gading Vadri Usman dalam Tax Gathering.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Melalui Tax Gathering, KPP Pratama Kelapa Gading berharap sinergi antara otoritas dan wajib pajak dapat ditingkatkan. Harapannya, sinergi antara otoritas pajak dan wajib pajak dapat kembali mendukung pencapaian target penerimaan pada tahun ini.

Vadri pun mengatakan pihaknya berkomitmen untuk membantu wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban pajaknya. Apabila wajib pajak memiliki pertanyaan terkait dengan pajak, wajib pajak diminta untuk tidak segan-segan bertanya kepada account representative (AR).

"Yang paling baik itu adalah ketika kita melaksanakan kewajiban kita sebagai wajib pajak, yang terbaik itu sebelum transaksi itu terjadi, sebelum membuat kontrak, itu berdiskusi dengan AR-nya," ujar Vadri.

Baca Juga:
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jakarta Utara Hendriyan mengatakan wajib pajak besar di KPP Pratama Kelapa Gading telah berperan besar mendukung pencapaian target penerimaan pajak pada tahun lalu.

Hendriyan menceritakan target penerimaan pajak Kanwil DJP Jakarta Utara pada tahun lalu sudah tercapai sejak Oktober 2022. Tidak ada satupun KPP di Kanwil DJP Jakarta Utara yang gagal mencapai target pada tahun lalu.

"Diharapkan sekali peran serta Bapak Ibu dalam mendukung kewajiban pembayaran pajak. Peran serta Bapak Ibu dalam membayar pajak adalah wujud kepedulian dalam menjaga negeri ini dan ikut serta dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Hendriyan.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Hendriyan pun mengimbau kepada para wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban pajaknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bila terdapat kesulitan dalam melaksanakan kewajiban pajak, Hendriyan mengatakan pihaknya membuka pintu untuk menjawab pertanyaan.

"Bila terdapat perbedaan paham, silakan datang ke tempat saya di kanwil. Tugas saya di kanwil adalah menjawab pertanyaan dari KPP dan wajib pajak. Kami membuka pintu selebar-lebarnya," ujar Hendriyan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra