Foto bersama. Kepala KPP Pratama Kelapa Gading Reza Saleh bersama Kepala Kanwil DJP Jakarta Utara Edi Slamet Irianto, serta perwakilan wajib pajak, pejabat pemerintahan daerah, dan aparat penegak hukum selaku saksi penandatanganan pakta integritas komitmen pembangunan ZI WBK/WBBM. (foto: DDTCNews)
JAKARTA, DDTCNews – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kelapa Gading hari ini, Selasa (16/3/2021), memantapkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pada sambutannya, Kepala KPP Pratama Jakarta Kelapa Gading Reza Saleh meminta seluruh stakeholder, mulai dari wajib pajak hingga perangkat pemerintahan daerah dan aparat hukum, turut mendukung penjagaan integritas otoritas pajak.
"Mohon wajib pajak dan Kapolsek juga mendukung kami. Kalau ada apa-apa dan kalau perlu diingatkan, jangan segan-segan untuk megingatkan kami," ujar Reza.
Penandatanganan pakta integritas komitmen pembangunan ZI WBK/WBBM turut disaksikan oleh beberapa stakeholder mulai dari Kecamatan Kelapa Gading, Polsek Kelapa Gading, wajib pajak, dan Kanwil DJP Jakarta Utara.
Selain melakukan pemantapan pembangunan ZI WBK/WBBM, KPP Pratama Jakarta Kelapa Gading juga mengadakan pekan panutan penyampaian SPT Tahunan 2020. Apalagi, pelaporan SPT Tahunan untuk wajib pajak orang pribadi akan jatuh tempo pada 31 Maret 2021.
Reza mengatakan pekan panutan diselenggarakan untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak. Menurutnya, pajak memiliki peran yang amat krusial bagi penerimaan negara, terutama di tengah pandemi seperti saat ini.
"Pekan panutan ini digagas oleh Kepala Kanwil DJP Jakarta Utara. Wajib pajak perlu diingatkan bahwa pajak di tengah pandemi ini berguna untuk masyarakat. Oleh karena itu, tagline-nya adalah Pajak untuk Kesehatan Masyarakat," ujar Reza.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJP Jakarta Utara Edi Slamet Irianto mengatakan pemantapan ZI WBK/WBBM adalah bentuk tekad kuat KPP Jakarta Pratama Kelapa Gading dalam mendorong pelaksanaan administrasi perpajakan yang berintegritas.
Pemantapan pembangunan ZI WBK/WBBM diharapkan dapat memberikan kepercayaan kepada otoritas pajak dalam penyelenggaraan amanah konstitusi. "Tujuan pembayaran pajak dalam bernegara yakni agar negara ini bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, melindungi rakyat, mengayomi rakyat," ujarnya.
Edi mengatakan negara juga perlu berterima kasih kepada wajib pajak. Dengan membayar pajak, wajib pajak sesungguhnya secara sadar dan rela menyisihkan sebagian penghasilannya untuk dikembalikan kepada negara. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.