KABUPATEN JAYAPURA

KPK Minta Kabupaten Ini Galakkan Penagihan Piutang Pajak

Nora Galuh Candra Asmarani | Jumat, 07 Agustus 2020 | 09:54 WIB
KPK Minta Kabupaten Ini Galakkan Penagihan Piutang Pajak

Ilustrasi. (DDTCNews)

SENTANI, DDTCNews—Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura optimistis dapat mencapai target pendapatan asli daerah meski di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Kepala Bappenda Kabupaten Jayapura Teophilus Tegay optimistis target PAD senilai Rp105 miliar dapat tercapai. Dia berujar akan menggenjot pendapatan untuk merealisasikan target yang belum tercapai senilai Rpp60 miliar

“Target PAD 2020 senilai Rp105 miliar. Akibat dampak pandemi Covid-19, terjadi penurunan pendapatan sehingga baru mencapai Rp45 miliar hingga Juli,” kata Tegay, Kamis (6/8/2020).

Baca Juga:
Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Realisasi penyerapan anggaran juga mengalami penurunan. Pada Juli 2020 realisasi anggaran yang seharusnya Rp30 miliar hanya mencapai Rp13 miliar. Untuk itu, ia mengatakan harus bekerja keras agar target dapat terealisasi.

“Kami harus bekerja maksimal agar sisa target PAD senilai Rp60 miliar dapat terpenuhi pada akhir tahun ini,” ujar Tegay.

Tahun depan, Bappenda Kabupaten Jayapura hanya mematok target pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp100 miliar. Penetapan itu berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga:
Optimalkan Setoran Pajak Kendaraan di Kota Ini, Razia Akan Digencarkan

Salah satu hasil dari monitoring dan evaluasi tersebut mengharuskan Bappenda Kabupaten Jayapura untuk menggalakkan penagihan piutang pajak. Namun, Tegay menyebut butuh tambahan waktu untuk melaksanakan mandat tersebut.

“Tagihan piutang dari wajib pajak bukan hanya dari tahun berjalan, tetapi juga dari tahun-tahun sebelumnya. Oleh sebab itu, perlu tambahan waktu dan tenaga untuk melaksanakan tugas ini,” ujarnya dikutip dari jubi.co.id.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura Hanna Hikoyabi mengingatkan pentingnya inovasi bagi Bappenda dan setiap satuan kerja dalam menggenjot penerimaan. Menurutnya, bila target tercapai, perangkat daerah akan mendapat insentif.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses