MAKASSAR, DDTCNews—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Sulawesi Selatan agar melakukan penertiban zonasi pemasangan reklame hingga dapat meningkatkan penerimaan pajaknya.
Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Wilayah VIII KPK Adliansyah Malik Nasution mengatakan pajak reklame dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Untuk itu, Ia mengimbau agar Pemerintah Kota Makassar menertibkan zonasi pemasangan reklame.
“Saya dorong Pj Wali Kota Makassar membuat peraturan untuk zonasi pemasangan reklame, sehingga reklame tidak asal pasang. Makassar ini ibu kota provinsi, untuk itu pemasangan reklamenya jangan semrawut,” kata Adliansyah di Makassar, Rabu (21/9/2019).
Adliansyah menambahkan pemungutan pajak reklame juga perlu dioptimalkan. Ia menekankan agar tidak ada tebang pilih dalam pemungutan pajak reklame. Untuk itu, baik siapapun dan apapun jenis iklan yang memanfaatkan media reklame wajib dipungut pajak.
Sebelumnya, pada triwulan II 2019, Sub Bidang Reklame, Parkir dan Retribusi Daerah Bapenda Kota Makassar mencatat realisasi pajak reklame mencapai Rp20,1 miliar. Hal ini selaras dengan keterangan Kepala Sub Bidang Reklame, Parkir dan Retribusi Daerah Adiyanto.
Secara lebih rinci, Adiyanto menjabarkan realisasi pajak reklame pada 2016 sebesar Rp19 miliar, kemudian pada 2017 sebesar Rp41,4 miliar. Adapun besaran tersebut sudah melampaui target yang telah ditetapkan yakni sebesar Rp33 miliar.
Selanjutnya, untuk target 2019 Adiyanto menerangkan pendapatan pajak reklame kembali mengalami kenaikan sebesar Rp50 miliar. Ia juga berharap target penerimaan dari pajak reklame tahun ini dapat tercapai kembali.
Untuk itu, Bapenda Kota Makassar terus berupaya untuk melengkapi data wajib pajak. Sebab, masih banyak wajib pajak belum terdata sehingga tidak memenuhi kewajiban pajaknya. Selain itu, Bapenda juga terus memantau dan melakukan penertiban pemasangan reklame insidental.
“Dulu nakal karena pengusaha yang memasang berpikir, spanduk harian tidak diperhatikan. Namun, saat ini seluruh petugas rutin setiap hari sampai malam melakukan sidak,” ungkapnya, seperti dilansir beritakotamakassar.fajar.co.id. (MG-nor/Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.