KEBIJAKAN PEMERINTAH

KPK Klaim Selamatkan Keuangan Daerah Hingga 10,4 Triliun

Dian Kurniati | Rabu, 19 Agustus 2020 | 10:04 WIB
KPK Klaim Selamatkan Keuangan Daerah Hingga 10,4 Triliun

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (foto: hasil tangkapan dari medsos)

JAKARTA, DDTCNews—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah menyelamatkan potensi kerugian keuangan daerah senilai Rp10,4 triliun sepanjang semester I/2020.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kinerja bidang pencegahan. Menurutnya, KPK membantu pemerintah daerah menjaga penerimaan tak mengalami penurunan tajam di tengah pandemi virus Corona.

“KPK berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan daerah dengan total nilai Rp10,4 triliun,” katanya melalui konferensi video, Selasa (18/8/2020).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Ghufron mengatakan potensi kerugian itu bisa terselamatkan karena supervisi KPK dalam meningkatkan penagihan piutang daerah, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), penertiban aset, dan sertifikasi lahan.

Jika diperinci, potensi kerugian keuangan daerah yang diselamatkan meliputi penagihan tunggakan piutang pemda senilai Rp2,9 triliun. Tunggakan piutang pemda itu termasuk piutang pajak daerah.

Selain itu, ada upaya penertiban dan pemulihan aset, yang berhasil menyelamatkan 1.093 aset dengan total nilai Rp845 miliar. Ada pula sertifikasi aset yang bertambah 6.355 sertifikat pada semester I/2020 senilai Rp4,2 triliun.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Pada penertiban fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), lanjut KPK, juga telah diserahterimakan sebanyak 184 unit fasum-fasos selama semester I/2020 dengan total nilai Rp2,4 triliun.

Di sisi lain, KPK membantu pemda melakukan optimalisasi PAD yang dimulai sejak tahun lalu sehingga basis penerimaan daerahnya membaik.

Menurut Ghufron, pemda mampu menjaga PAD-nya senilai Rp80,9 triliun pada semester I/2020, turun 3% dibandingkan dengan periode yang sama 2019 senilai Rp83,3 triliun, meski di tengah pandemi virus Corona.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Dkia menambahkan KPK akan terus mendorong dan mendampingi perbaikan tata kelola pemerintahan di total 34 pemerintah provinsi termasuk di dalamnya 542 pemerintah kabupaten/kota.

Pendampingan itu meliputi 8 area intervensi, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pelayanan terpadu satu pintu, pengadaan barang/jasa, penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, manajemen aparatur sipil negara (ASN), optimalisasi penerimaan daerah, manajemen aset daerah, serta manajemen dana desa. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN