PROVINSI PAPUA BARAT

KPK Dorong Pendaftaran NPWP Cabang, Ini Alasannya

Redaksi DDTCNews | Jumat, 11 Juni 2021 | 16:17 WIB
KPK Dorong Pendaftaran NPWP Cabang, Ini Alasannya

Ilustrasi. 

MANOKWARI, DDTCNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) cabang akan berperan dalam peningkatan pendapatan daerah.

Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Pencegahan Wilayah V KPK Dian Patria mengatakan KPK mendorong pembuatan NPWP cabang dari perusahaan yang memenangkan tender pembangunan infrastruktur di daerah. Langkah ini akan turut meningkatkan alokasi dana bagi hasil (DBH) dan transfer ke daerah.

"KPK mendorong NPWP cabang. Artinya, potongan pajak dapat dilakukan di lokasi proyek pengerjaan agar ada keseimbangan dengan daerah. Jangan sampai daerah hanya mendapat efek samping dari pembangunan saja," katanya, dikutip pada Jumat (11/6/2021).

Baca Juga:
Ibu-Ibu Ramai Daftar NPWP, Ternyata Syarat Tender Makan Siang Gratis

Rekomendasi untuk pendaftaran NPWP cabang telah dikoordinasikan dengan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Papua Barat dan Ditjen Bina Konstruksi PUPR. NPWP cabang diharapkan menjadi salah satu syarat untuk mengeksekusi belanja infrastruktur pemerintah pusat.

Selain itu, Satgas Wilayah V KPK menyatakan perlunya peningkatan kerja sama antara BP2JK dan pemerintah daerah. Pertukaran data menjadi salah satu instrumen untuk menggali potensi penerimaan pajak daerah.

"KPK berharap adanya sinergi yang baik antara BP2JK dan pemda, khususnya terkait sharing data proyek infrastruktur dan pemenang tendernya sebagai bahan bagi pemda untuk menganalisis potensi pajak dari proyek infrastruktur tersebut, khususnya pajak Galian C," terangnya.

Baca Juga:
Ajukan ‘Pemisahan NPWP’, WP Istri Ini Diimbau Tetap Gabung NPWP Suami

Kepala BP2JK Wijayanto mengatakan pada tahun ini, ada 169 paket pengadaan dengan total pagu anggaran senilai Rp1,4 triliun. Menurutnya, tidak semua paket tersebut dieksekusi karena adanya kebijakan refocusing anggaran 2021.

Sampai dengan awal Juni 2021, sudah ada 148 paket pengerjaan yang telah melalui tender. Sebanyak 138 paket sudah selesai tender dan sebagian sudah melakukan kontrak kerja.

“Sisanya, 10 paket lagi terkait paket tambahan seperti bencana alam atau kritis. Juni ini diharapkan selesai semua. Dari 148 paket tadi, paling banyak pengadaan berasal dari unit organisasi Bina Marga, kurang lebih ada 60 paket. Kedua di SDA terkait embung, irigasi, dan sebagainya sekitar 51 paket,” jelasnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 19:30 WIB KPP PRATAMA TEGAL

Ibu-Ibu Ramai Daftar NPWP, Ternyata Syarat Tender Makan Siang Gratis

Senin, 09 Desember 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Daftar NPWP Muncul Eror ‘Flow Proses Tidak Benar’, Coba Ikuti Cara Ini

Senin, 09 Desember 2024 | 15:31 WIB KONSULTASI CORETAX

Bagaimana Kewajiban Wajib Pajak Cabang Setelah Berlakunya Coretax?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan