PROVINSI PAPUA BARAT

KPK Dorong Pendaftaran NPWP Cabang, Ini Alasannya

Redaksi DDTCNews | Jumat, 11 Juni 2021 | 16:17 WIB
KPK Dorong Pendaftaran NPWP Cabang, Ini Alasannya

Ilustrasi. 

MANOKWARI, DDTCNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) cabang akan berperan dalam peningkatan pendapatan daerah.

Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Pencegahan Wilayah V KPK Dian Patria mengatakan KPK mendorong pembuatan NPWP cabang dari perusahaan yang memenangkan tender pembangunan infrastruktur di daerah. Langkah ini akan turut meningkatkan alokasi dana bagi hasil (DBH) dan transfer ke daerah.

"KPK mendorong NPWP cabang. Artinya, potongan pajak dapat dilakukan di lokasi proyek pengerjaan agar ada keseimbangan dengan daerah. Jangan sampai daerah hanya mendapat efek samping dari pembangunan saja," katanya, dikutip pada Jumat (11/6/2021).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Rekomendasi untuk pendaftaran NPWP cabang telah dikoordinasikan dengan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Papua Barat dan Ditjen Bina Konstruksi PUPR. NPWP cabang diharapkan menjadi salah satu syarat untuk mengeksekusi belanja infrastruktur pemerintah pusat.

Selain itu, Satgas Wilayah V KPK menyatakan perlunya peningkatan kerja sama antara BP2JK dan pemerintah daerah. Pertukaran data menjadi salah satu instrumen untuk menggali potensi penerimaan pajak daerah.

"KPK berharap adanya sinergi yang baik antara BP2JK dan pemda, khususnya terkait sharing data proyek infrastruktur dan pemenang tendernya sebagai bahan bagi pemda untuk menganalisis potensi pajak dari proyek infrastruktur tersebut, khususnya pajak Galian C," terangnya.

Baca Juga:
Hapus NPWP yang Meninggal Dunia, Hanya Bisa Disampaikan Tertulis

Kepala BP2JK Wijayanto mengatakan pada tahun ini, ada 169 paket pengadaan dengan total pagu anggaran senilai Rp1,4 triliun. Menurutnya, tidak semua paket tersebut dieksekusi karena adanya kebijakan refocusing anggaran 2021.

Sampai dengan awal Juni 2021, sudah ada 148 paket pengerjaan yang telah melalui tender. Sebanyak 138 paket sudah selesai tender dan sebagian sudah melakukan kontrak kerja.

“Sisanya, 10 paket lagi terkait paket tambahan seperti bencana alam atau kritis. Juni ini diharapkan selesai semua. Dari 148 paket tadi, paling banyak pengadaan berasal dari unit organisasi Bina Marga, kurang lebih ada 60 paket. Kedua di SDA terkait embung, irigasi, dan sebagainya sekitar 51 paket,” jelasnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Minggu, 20 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Hapus NPWP yang Meninggal Dunia, Hanya Bisa Disampaikan Tertulis

Kamis, 17 Oktober 2024 | 18:00 WIB CORETAX SYSTEM

Ada Coretax, Semua Bukti Potong Harus Cantumkan NITKU

Kamis, 17 Oktober 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kewajiban Pajak Gabung Suami, Istri Bisa Cetak NPWP Pakai Nama Sendiri

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN