PENGAWASAN KEUANGAN NEGARA

KPK Bakal Kawal Program Bantuan dan Hibah Pariwisata Tahun Ini

Redaksi DDTCNews | Selasa, 26 Januari 2021 | 18:30 WIB
KPK Bakal Kawal Program Bantuan dan Hibah Pariwisata Tahun Ini

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno (kiri) melambaikan tangan usai melakukan audiensi di gedung KPK. ANTARA FOTO/Adam Bariq/hma/hp.

KPK: Dana Hibah dan Bantuan Pariwisata Rawan Disalahgunakan

JAKARTA, DDTCNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengawal pengelolaan anggaran penanggulangan pandemi Covid-19 pada sektor pariwisata.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan kesiapan KPK untuk mengawal program bantuan dan hibah pariwisata pada 2021. Menurutnya, pengawasan perlu dilakukan dengan ketat karena dana bantuan dan hibah pariwisata salah satu sektor yang rawan disalahgunakan.

Baca Juga:
Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

"Hibah jangan lepas kontrol. Kita harus pastikan penggunaan hibah memang benar-benar digunakan dan kami berharap penggunaan hibah ada pertanggungjawabannya," katanya dikutip dari laman resmi KPK, Selasa (26/1/2021).

Alexander menilai pengawasan yang optimal harus didukung dengan tata cara penyaluran bantuan yang transparan dan akuntabel. Dia mencontohkan pentingnya melakukan formulasi tata cara penyaluran bantuan dan memastikan basis data penerima bantuan akurat.

Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyambut baik kesediaan KPK melakukan pendampingan dan pengawalan dana penanganan pandemi di lingkungan Kemenparekraf.

Baca Juga:
DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Menurutnya, proses pendampingan dan pengawasan KPK sudah dilakukan tahun lalu dan diharapkan tetap berlanjut pada tahun ini. Untuk itu, kementerian langsung melakukan audiensi dengan KPK sejak awal tahun ini untuk melanjutkan pengawasan anggaran 2021.

Menurut Sandiaga, proses pengawasan KPK pada tahun lalu hanya berlaku pada bantuan hibah bagi pelaku usaha hotel dan restoran. Tahun ini, ia meminta proses pengawasan diperluas pada sektor lain yang mendapatkan dana penanggulangan pandemi di lingkungan Kemenparekraf.

"Harapan kami, KPK tetap melanjutkan pendampingan dalam rangka pemulihan ekonomi bidang pariwisata dan ekonomi kreatif," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

26 Januari 2021 | 23:01 WIB

Langkah yang sangat bagus dari KPK, semoga dengan ini program bantuan dan hibah pariwisata dapat berjalan sesuai rencana.

26 Januari 2021 | 20:28 WIB

dengan diawasi kpk ini semoga tidak adanya korupsi atau penyalahgunaan terhadap progran bantuan parawisata dan dana hibah

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik