PROVINSI SULAWESI BARAT

KPDL Gencar Dilakukan, Giliran Toko Bangunan Didatangi Petugas Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 10 Desember 2021 | 14:51 WIB
KPDL Gencar Dilakukan, Giliran Toko Bangunan Didatangi Petugas Pajak

Tim dari KP2KP Mamasa melakukan kunjungan ke sejumlah toko bangunan. (foto: Ditjen Pajak)

MAMASA, DDTCNews - Ditjen Pajak, melalui unit vertikalnya, terus melakukan kegiatan pengumpulan data lapangan (KPDL). Teranyar, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mamasa, Sulawesi Barat menyisir wajib pajak pemilik toko bangunan wilayah tersebut.

Kepala KP2KP Mamasa, Didik Suhendro, menyampaikan penyisiran ini dilakukan sebagai bagian dari KPDL demi memperluas dan memperdalam basis data perpajakan.

"Terutama untuk kelompok pengusaha di wilayah Kabupaten Mamasa karena terus terang masih banyak potensi yang belum kita optimalkan selama ini," ujar Didik dikutip dari keterangan pers Ditjen Pajak, Jumat (10/12/2021).

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Menuju pengujung tahun buku 2021, ujar Didik, pihaknya mengoptimalkan upaya ekstensifikasi dan intensifikasi basis data perpajakan. Menurut Didik, KPDL kali ini digelar dengan sasaran prioritasnya usaha sektor tertentu atau atas dasar data yang telah dimiliki sebelumnya.

"Atas hal tersebut, pihak KP2KP Mamasa pun menyambangi beberapa toko yang menjual bahan bangunan di sepanjang Jalan Poros Mamasa-Polewali," kata Didik.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Didik memimpin langsung tim KPDL KP2KP Mamasa. Didik didampingi 2 orang pelaksana yang membantu proses wawancara terhadap pemilik usaha.

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Didik menegaskan KPDL dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saat tiba di lokasi usaha, petugas pajak mengenalkan identitas dan menjelaskan tujuan kedatangannya. Kemudian, petugas mulai mendata identitas pemilik usaha, mengidentifikasi riwayat usaha, dan mengidentifikasi aset yang sudah terakumulasi selama ini.

Pada KDPL kali ini, petugas KP2KP Mamasa mendatangi 9 toko bangunan di wilayah Kecamatan Mamasa. Pihak KP2KP Mamasa menyatakan ke depannya kegiatan serupa akan diadakan di pusat perekonomian lain di Kabupaten Mamasa seperti di Kecamatan Sumarorong dan Kecamatan Mambi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 10:30 WIB KP2KP SINJAI

Pemda Adakan Pengadaan Lahan, Fiskus Beberkan Aspek Perpajakannya

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah