PROVINSI SULAWESI BARAT

KPDL Gencar Dilakukan, Giliran Toko Bangunan Didatangi Petugas Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 10 Desember 2021 | 14:51 WIB
KPDL Gencar Dilakukan, Giliran Toko Bangunan Didatangi Petugas Pajak

Tim dari KP2KP Mamasa melakukan kunjungan ke sejumlah toko bangunan. (foto: Ditjen Pajak)

MAMASA, DDTCNews - Ditjen Pajak, melalui unit vertikalnya, terus melakukan kegiatan pengumpulan data lapangan (KPDL). Teranyar, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mamasa, Sulawesi Barat menyisir wajib pajak pemilik toko bangunan wilayah tersebut.

Kepala KP2KP Mamasa, Didik Suhendro, menyampaikan penyisiran ini dilakukan sebagai bagian dari KPDL demi memperluas dan memperdalam basis data perpajakan.

"Terutama untuk kelompok pengusaha di wilayah Kabupaten Mamasa karena terus terang masih banyak potensi yang belum kita optimalkan selama ini," ujar Didik dikutip dari keterangan pers Ditjen Pajak, Jumat (10/12/2021).

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Menuju pengujung tahun buku 2021, ujar Didik, pihaknya mengoptimalkan upaya ekstensifikasi dan intensifikasi basis data perpajakan. Menurut Didik, KPDL kali ini digelar dengan sasaran prioritasnya usaha sektor tertentu atau atas dasar data yang telah dimiliki sebelumnya.

"Atas hal tersebut, pihak KP2KP Mamasa pun menyambangi beberapa toko yang menjual bahan bangunan di sepanjang Jalan Poros Mamasa-Polewali," kata Didik.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Didik memimpin langsung tim KPDL KP2KP Mamasa. Didik didampingi 2 orang pelaksana yang membantu proses wawancara terhadap pemilik usaha.

Baca Juga:
Bayar dan Lapor Pajak Lebih Mudah via e-SPTPD, Kepatuhan Bakal Membaik

Didik menegaskan KPDL dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saat tiba di lokasi usaha, petugas pajak mengenalkan identitas dan menjelaskan tujuan kedatangannya. Kemudian, petugas mulai mendata identitas pemilik usaha, mengidentifikasi riwayat usaha, dan mengidentifikasi aset yang sudah terakumulasi selama ini.

Pada KDPL kali ini, petugas KP2KP Mamasa mendatangi 9 toko bangunan di wilayah Kecamatan Mamasa. Pihak KP2KP Mamasa menyatakan ke depannya kegiatan serupa akan diadakan di pusat perekonomian lain di Kabupaten Mamasa seperti di Kecamatan Sumarorong dan Kecamatan Mambi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Kamis, 17 Oktober 2024 | 11:30 WIB KP2KP SIDRAP

Status PKP Dicabut karena Telat Lapor SPT? Begini Penjelasan Fiskus

Kamis, 17 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Bayar dan Lapor Pajak Lebih Mudah via e-SPTPD, Kepatuhan Bakal Membaik

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN