REFORMASI PERPAJAKAN

Kontrak Pengadaan System Integrator Pembaruan Sistem Inti DJP Diteken

Redaksi DDTCNews | Kamis, 10 Desember 2020 | 16:55 WIB
Kontrak Pengadaan System Integrator Pembaruan Sistem Inti DJP Diteken

Penandatanganan kontrak dan pakta integritas. (foto: DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) bersama pemenang tender pengadaan system integrator serta tender jasa konsultansi manajemen proyek dan penjaminan kualitas menandatangani kontrak untuk pekerjaan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan penandatanganan kontrak dan pakta integritas sebagai bagian penting dalam merintis pengadaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) yang betul-betul diinginkan otoritas.

“Pengadaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) yang betul-betul kami inginkan dan harapkan untuk mendukung optimalisasi penerimaan negara di tahun-tahun yang akan datang,” ujar Suryo saat memberikan sambutan, dikutip dari keterangan resmi DJP, Kamis (10/12/2020).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Dengan penandatanganan kontrak tersebut, DJP dan para penyedia akan melaksanakan pekerjaan pembaruan sistem yang diawali dengan rancang ulang seluruh proses bisnis perpajakan. Modernisasi sistem dan redesign proses bisnis ini diharapkan akan meningkatkan kapabilitas dan kinerja DJP.

Dengan demikian, sistem ini diharapkan mampu menyediakan layanan dan pengawasan pajak yang lebih mudah, berkeadilan, dan andal. Implementasi sistem baru tersebut diharapkan bisa selesai pada 2024.

Adapun pemenang tender untuk pengadaan System Integrator adalah LG CNS - Qualysoft Consortium. Pemenang tender jasa konsultansi project management and quality assurance adalah PT Deloitte Consulting. Nilai kontrak masing-masing sebesar Rp1,2 triliun dan Rp110 miliar.

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Otoritas menyampaikan apresiasi atas bantuan dan kerja sama seluruh pihak yang telah mendukung perjalanan transformasi DJP. Otoritas juga meminta semua pihak untuk membantu mengawal proses transformasi agar berjalan secara profesional dan akuntabel.

Peningkatan kinerja administrasi pajak dinilai penting. Hal ini dikarenakan pajak merupakan sumber utama penerimaan pemerintah negara yang digunakan untuk membiayai pembangunan fisik, menolong masyarakat berpenghasilan rendah, dan mendanai berbagai program kesejahteraan sosial yang sangat dibutuhkan, khususnya pada masa pandemi. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Minggu, 20 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Hapus NPWP yang Meninggal Dunia, Hanya Bisa Disampaikan Tertulis

Minggu, 20 Oktober 2024 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN