KOTA CIMAHI

Konsumsi Saat Ramadan Naik, Target Pajak Restoran Diyakini Tercapai

Dian Kurniati | Senin, 08 April 2024 | 09:00 WIB
Konsumsi Saat Ramadan Naik, Target Pajak Restoran Diyakini Tercapai

Ilustrasi. Warga mengambil menu berbuka puasa saat kegiatan buka puasa bersama di restoran Rumah Langko di Mataram, NTB, Rabu (13/3/2024). Sebagian warga Mataram memanfaatkan momentum Ramadhan 1445 Hijriah dengan mengadakan acara buka bersama guna mempererat silaturahmi. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/tom.

CIMAHI, DDTCNews - Pemerintah Kota Cimahi, Jawa Barat optimistis target penerimaan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas makanan/minuman atau pajak restoran akan kembali melampaui target pada tahun ini.

Kepala Bidang Penerimaan dan Pengendalian Pendapatan Bapenda Kota Cimahi Faisal mengatakan pemkot menargetkan pajak restoran senilai Rp23,27 miliar pada 2024. Dia menilai salah satu penopang realisasi pajak restoran yakni meningkatnya konsumsi masyarakat selama bulan puasa.

"Berdasarkan data penerimaan pajak restoran tahun 2022 dan 2023 Kota Cimahi, pada saat memasuki bulan Ramadan penerimaan pajak restoran mengalami kenaikan antara 25% sampai 40%," katanya, dikutip pada Senin (8/4/2024).

Baca Juga:
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Faisal mengatakan sektor usaha restoran di Kota Cimahi telah mengalami pemulihan yang kuat dari pandemi Covid-19. Hal itu tecermin dari kinerja penerimaan pajak restoran yang mampu mencapai target pada tahun lalu.

Realisasi pajak restoran pada 2023 senilai Rp2,66 miliar, dengan penerimaan rata-rata mencapai Rp2 miliar per bulan. Pada saat itu, setoran pajak restoran pada bulan puasa juga mengalami peningkatan.

Dia menjelaskan kunjungan masyarakat ke restoran biasanya mengalami puncaknya pada pekan kedua dan ketiga. Pada periode tersebut, masyarakat biasanya akan beramai-ramai melaksanakan buka bersama sehingga omzet di berbagai restoran ikut terkerek.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

"Dari aktivitas itu diharapkan bisa mendongkrak pajak restorannya," ujarnya.

Faisal menambahkan tren setoran pajak restoran memang akan mengalami perlambatan setelah Lebaran. Meski demikian, dia tetap meyakini penerimaan pajak restoran akan tetap tinggi sejalan dengan menguatnya konsumsi masyarakat. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP