RAPBN 2024

Konsumsi Menguat, Kinerja PPN/PPnBM Ditarget Tumbuh 9,2 Persen

Dian Kurniati | Rabu, 23 Agustus 2023 | 16:00 WIB
Konsumsi Menguat, Kinerja PPN/PPnBM Ditarget Tumbuh 9,2 Persen

Pembeli memindai kode batang Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) saat berbelanja di Pasar Santa, Jakarta, Senin (3/7/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menargetkan penerimaan pajak pertambahan nilai/pajak penjualan atas barang mewah (PPN/PPnBM) senilai Rp810,36 triliun pada tahun depan.

Dokumen Buku II Nota Keuangan RAPBN 2024 menyatakan target penerimaan tersebut tumbuh 9,2% dari outlook 2023. Pertumbuhan target penerimaan ini sejalan dengan konsumsi masyarakat yang diperkirakan menguat pada tahun depan.

"Target tersebut sejalan dengan tingkat konsumsi dan permintaan dalam negeri yang tetap solid seiring semakin membaiknya aktivitas perekonomian," bunyi dokumen tersebut, dikutip pada Rabu (23/8/2023).

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Dokumen ini menjelaskan PPN/PPnBM termasuk salah satu kontributor utama pada penerimaan pajak di Indonesia. Setelah terkontraksi dalam pada 2020 akibat pandemi Covid-19, kinerja pajak ini kembali menguat pada 2021-2022.

Pada 2020, PPN/PPnBM mengalami kontraksi 15,3% sebagai akibat dari melemahnya tingkat konsumsi rumah tangga karena adanya pembatasan aktivitas sosial ekonomi masyarakat sebagai respons dari adanya pandemi Covid-19. Selain itu, permintaan impor bahan baku dan bahan modal juga menurun akibat aktivitas produksi sektor manufaktur domestik yang melambat.

Selanjutnya, PPN/PPnBM pada 2021 mampu kembali tumbuh 22,6% yang dipengaruhi meningkatnya konsumsi dan permintaan domestik sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional. Peningkatan PPN/PPnBM tersebut juga berlanjut pada 2022, dengan pertumbuhan 24,6%.

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Pertumbuhan PPN/PPnBM ini didorong peningkatan aktivitas ekonomi dan kebijakan penyesuaian tarif PPN sebagai implementasi UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Pada tahun ini, PPN/PPnBM diperkirakan tetap tumbuh positif walaupun melambat sebesar 7,9%. Kinerja positif tersebut ditopang tingkat konsumsi dalam negeri yang tetap terjaga selama 2023.

UU HPP mengatur tarif PPN naik menjadi 11% dimulai 1 April 2022 dan kembali naik menjadi 12% paling lambat 1 Januari 2025. Meski demikian, pemerintah menyatakan tarif PPN belum akan naik pada 2024. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi