PERTUMBUHAN EKONOMI

Konsumsi Masih Kuat, Proyeksi BI soal Ekonomi 2024 Tidak Berubah

Muhamad Wildan | Selasa, 07 Mei 2024 | 11:30 WIB
Konsumsi Masih Kuat, Proyeksi BI soal Ekonomi 2024 Tidak Berubah

Ilustrasi. Kantor Bank Indonesia. (foto: Antara)

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kisaran 4,7% - 5,5% pada tahun ini ditopang permintaan domestik yang tinggi dan keberlanjutan pembangunan proyek strategis nasional (PSN).

Dalam keterangan resmi, BI menjelaskan permintaan domestik dan pembangunan PSN akan menjadi indikator utama pertumbuhan ekonomi pada tahun ini. Adapun, pertumbuhan ekonomi pada kuartal I/2024 mencapai 5,11%.

"Pertumbuhan ekonomi 2024 tetap kuat dalam kisaran 4,7-5,5% didukung oleh permintaan domestik, terutama dari berlanjutnya pertumbuhan konsumsi dan investasi bangunan sejalan dengan adanya proyek strategis nasional," tulis BI, dikutip pada Selasa (7/5/2024).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Dalam kuartal I/2024, konsumsi rumah tangga tumbuh 4,91% berkat pelaksanaan Pemilu 2024, libur nasional, dan cuti bersama. Konsumsi lembaga nonprofit yang melayani rumah tangga (LNPRT) tumbuh 24,29% berkat penyelenggaraan pemilu 2024 dan momen Ramadan.

Kemudian, konsumsi pemerintah tumbuh 19,9% berkat kenaikan belanja barang saat penyelenggaraan pemilu 2024 dan belanja pegawai. Adapun investasi tumbuh 3,79% menyusul investasi pembangunan infrastruktur yang terus meningkat.

Sementara itu, kinerja ekspor tercatat hanya tumbuh 0,5% akibat penurunan harga komoditas utama. Meski harga turun, permintaan dari negara-negara mitra dagang utama tercatat tetap tinggi.

Dari sisi sektor usaha, kinerja sektor transportasi, penyediaan akomodasi dan makanan/minuman, serta perdagangan besar dan eceran cukup positif menyusul mobilitas orang yang meningkat. Begitu juga dengan sektor manufaktur juga tumbuh positif sejalan dengan permintaan domestik dan global yang terjaga. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra