PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Konsumsi Jadi Penyumbang Terbesar Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III/2022

Dian Kurniati | Senin, 07 November 2022 | 12:11 WIB
Konsumsi Jadi Penyumbang Terbesar Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III/2022

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut konsumsi rumah tangga dan investasi atau pembentukan modal tetap bruto (PMTB) menjadi penyumbang terbesar pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III/2022.

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan konsumsi rumah tangga mengalami pertumbuhan 5,39% dan PMTB tumbuh 4,96% secara tahunan. Sementara itu, porsinya terhadap PDB masing-masing sebesar 50,38% dan 28,55%.

"Terbesar itu konsumsi rumah tangga, memiliki share dalam ekonomi sebesar 50,38%," katanya, Senin (7/11/2022).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Margo menuturkan pertumbuhan konsumsi rumah tangga kuartal III/2022 didorong mobilitas masyarakat yang pulih. Selain itu, ada juga peningkatan aktivitas belanja pada kelompok masyarakat menengah-atas, khususnya kebutuhan tersier.

Sementara itu, pada kelompok masyarakat bawah, daya belinya terbantu oleh bantuan sosial (bansos) dan subsidi energi yang diberikan pemerintah. BPS mencatat konsumsi rumah tangga menjadi sumber pertumbuhan tertinggi, yaitu sebesar 2,81%.

Mengenai PMTB, pertumbuhannya terjadi karena pandemi Covid-19 sudah makin tertangani sehingga kegiatan investasi kembali berjalan. Seluruh jenis PMTB tumbuh positif, utamanya didorong pertumbuhan barang modal nonbangunan serta peningkatan realisasi investasi asing dan dalam negeri.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Sementara itu, ekspor menjadi komponen dengan pertumbuhan tertinggi, yaitu sebesar 21,64%. Hal tersebut terjadi karena adanya windfall kenaikan harga komoditas unggulan Indonesia di pasar global yang berlanjut.

Faktor lainnya yang mendorong pertumbuhan ekspor tersebut ialah peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara secara signifikan sehingga mendorong pertumbuhan ekspor jasa.

Margo menilai kinerja ekspor pada kuartal III/2022 juga tetap impresif dan bahkan tumbuh lebih tinggi ketimbang kuartal sebelumnya. Adapun konsumsi pemerintah menjadi satu-satunya komponen pengeluaran yang mengalami kontraksi sebesar 2,88%.

"Antara lain disebabkan penurunan realisasi belanja barang dan jasa APBN serta komponen PMTB lainnya sebagai faktor pengurang yang mengalami kenaikan," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar