Ilustrasi
BRUSSELS, DDTCNews - Komisi Eropa menyetujui skema pembebasan pajak untuk produk biofuel alias bahan bakar nabati yang diusulkan oleh Pemerintah Swedia.
Pemberian insentif bebas pajak energi dan CO2 sudah berlaku untuk produksi dan penjualan biofuel di Swedia sejak 2002. Insentif tersebut terakhir kali diperpanjang pada 2020. Kini, insentif kembali diperpanjang tetapi hanya berlaku selama satu tahun hingga akhir 2022.
"Komisi menyetujui perpanjangan satu tahun tambahan pembebasan pajak sepanjang 2022," tulis keterangan Komisi Eropa dikutip pada Senin (6/9/2021).
Persetujuan insentif pajak biofuel disebutkan masih berada dalam koridor pedoman bantuan negara atau state aid Uni Eropa. Pasalnya, Komisi Eropa menilai desain kebijakan pajak yang disodorkan pemerintah bertujuan untuk mengurangi konsumsi bahan bakar minyak pada sektor transportasi.
Komisi menyebutkan kebijakan insentif bebas pajak biofuel masih diperlukan untuk meningkatkan produksi dan konsumsi bahan bakar nabati di Swedia. Insentif pajak itu juga dinilai tidak terlalu mendistorsi persaingan usaha dalam pasar tunggal Eropa.
Komisi menyebutkan insentif pajak biofuel Swedia ikut berkontribusi pada upaya penurunan emisi karbon domestik dan pada level kawasan. Dengan demikian, kebijakan pajak ini juga mendukung tercapainya komitmen penurunan emisi yang diteken dalam Kesepakatan Paris/Paris Agreement.
"Dukungan untuk bahan bakar nabati berbasis makanan harus tetap dibatasi, sejalan dengan ambang batas baru yang ditetapkan oleh pedomen energi terbarukan Uni Eropa," ujarnya.
Pemerintah Swedia juga mendapat kewenangan untuk memberikan pengecualian terhadap ketentuan ambang batas bahan bakar nabati berbasis makanan yang diperbolehkan mendapatkan pembebasan pajak. Syarat utama yang harus dipenuhi adalah patuh terhadap kriteria pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
"Atas dasar ini, Komisi menyimpulkan bahwa tindakan tersebut [pembebasan pajak biofuel] sejalan dengan aturan bantuan negara Uni Eropa," imbuhnya seperti dilansir euroweeklynews.com. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.