KOTA BANJARMASIN

Konsumen Resto Hingga Hotel Patuh Pajak, Ada Hadiah Umrah Menunggu

Dian Kurniati | Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:00 WIB
Konsumen Resto Hingga Hotel Patuh Pajak, Ada Hadiah Umrah Menunggu

Ilustrasi. Jemaah calon haji mengikuti kegiatan manasik haji di Alun-alun Simpang Tujuh, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (15/5/2024). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/YU

BANJARMASIN, DDTCNews - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan mengadakan program undian hadiah bagi masyarakat yang telah membayar pajak daerah.

Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Edy Wibowo mengatakan program undian ini menjadi bagian dari optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Selain itu, masyarakat diharapkan turut mengawasi kepatuhan para pelaku usaha dalam menyetorkan pajak daerah.

"Ini juga sebagai ajakan kita pada masyarakat untuk sama-sama mengawasi para wajib pajak pengusaha, agar mereka menerbitkan bill yang terdaftar sebagai wajib pajak oleh hotel atau rumah makan," katanya, dikutip pada Sabtu (18/5/2024).

Baca Juga:
Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Edy mengatakan program undian berhadiah ini berlangsung sejak April hingga September 2024. Sementara itu, pengundian hadiah akan dilaksanakan pada peringatan HUT Kota Banjarmasin.

Pada periode April hingga September tersebut, masyarakat dapat mengikuti undian berhadiah dengan mengunggah struk atau nota transaksi yang menunjukkan pemungutan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas makanan dan/atau minuman, jasa perhotelan, serta jasa kesenian dan hiburan.

Struk atau nota transaksi beserta data diri harus diunggah pada aplikasi Sibijak yang dapat diunduh melalui Playstore atau Appstore. Adapun hadiah yang disiapkan berupa paket umrah, sepeda motor, laptop, dan sepeda listrik.

Baca Juga:
Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Program undian berhadiah dapat diikuti semua masyarakat, termasuk yang berasal dari luar kota, yang melakukan transaksi makanan dan/atau minuman minimal Rp50.000, jasa kesenian dan hiburan minimal Rp100.000, jasa hotel berbintang minimal Rp250.000, serta hotel melati minimal Rp100.000 di Kota Banjarmasin. Meski demikian, program ini dikecualikan untuk ASN Pemkot Banjarmasin dan non-ASN BPKPAD Banjarmasin.

Edy menilai program undian berhadiah akan mendorong masyarakat turut mengawasi pemungutan PBJT di restoran, hotel, serta tempat kesenian dan hiburan. Dengan demikian, pelaku usaha juga bakal selalu mengaktifkan alat perekam transaksi (tapping box) yang telah terpasang di kasir.

Saat ini, tercatat 538 unit tapping box terpasang di berbagai tempat usaha di Kota Banjarmasin.

"Ini salah satu upaya kita selain melakukan pengawasan secara langsung," ujarnya dilansir jurnalkalimantan.com. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?