TAX AMNESTY INDIA

Kongres: Jangan Takut-takuti Wajib Pajak Jujur

Redaksi DDTCNews | Rabu, 14 September 2016 | 09:29 WIB
Kongres: Jangan Takut-takuti Wajib Pajak Jujur

NEW DELHI, DDTCNews – Kongres India menuduh Pemerintahan Modi terlalu menakut-nakuti wajib pajak dengan melakukan razia tanpa henti terhadap para pengusaha akibat kegagalan pemerintah membawa masuk penerimaan illegal melalui tax amnesty yaitu Income Disclosure Schemes (IDS) yang dijalankan tahun ini.

Juru bicara Kongres Manish Tewari meminta pemerintah menghentikan aksi tersebut kepada wajib pajak yang selama ini telah jujur mengungkapkan semua penghasilannya dan membayar pajak atas penghasilan tersebut.

“Ini semacam cerita horor dimana wajib pajak jujur maupun pelaku usaha kecil-kecilan dipaksa memenuhi target program tersebut,” katanya, hari ini (13/9).

Baca Juga:
Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Manish menganggap banyak kaum pemerintah dan kaum kapitalis lainnya yang bergembira diatas penderitaan wajib pajak jujur yang seperti disiksa dengan adanya kebijakan IDS.

Menurutnya, kegagalan program tersebut membuat pemerintah suasana pemajakan di India seperti layaknya tindak terorisme, dimana semuanya penuh paksaan pada orang-orang yang tidak berdosa.

Sebelumnya, pemerintah juga sempat mengadakan program amnesti serupa untuk uang yang belum diungkapkan dalam akun bank luar negeri. Total deklarasi hanya sebanyak R41,6 miliar atau Rp8,2 triliun dan pajak yang berhasil dikumpulkan hanya R24,3 miliar atau Rp4,8 triliun.

Baca Juga:
Cari Tambahan Penerimaan, Negara ini Rombak Regulasi Pajak Warisan

Terkait hasil ini, Perdana Menteri Narendra Modi menyocokkan dengan data yang dimiliki oleh salah satu partai dominan di India, Bharatiya Janata Party. Data yang dimiliki partai tersebut menunjukkan adanya dana sebesar R2,5 triliun yang disimpan oleh warga India di akun bank luar negeri.

Melihat fakta tersebut, seperti dilansir NDTV, Narendra merasa kecewa dan bertanya mengapa hasil amnesti cukup jauh dari angka yang seharusnya. Ini artinya, meskipun program serupa diselenggarakan kembali, target penerimaan memang sulit tercapai. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi