TAX AMNESTY INDIA

Kongres: Jangan Takut-takuti Wajib Pajak Jujur

Redaksi DDTCNews | Rabu, 14 September 2016 | 09:29 WIB
Kongres: Jangan Takut-takuti Wajib Pajak Jujur

NEW DELHI, DDTCNews – Kongres India menuduh Pemerintahan Modi terlalu menakut-nakuti wajib pajak dengan melakukan razia tanpa henti terhadap para pengusaha akibat kegagalan pemerintah membawa masuk penerimaan illegal melalui tax amnesty yaitu Income Disclosure Schemes (IDS) yang dijalankan tahun ini.

Juru bicara Kongres Manish Tewari meminta pemerintah menghentikan aksi tersebut kepada wajib pajak yang selama ini telah jujur mengungkapkan semua penghasilannya dan membayar pajak atas penghasilan tersebut.

“Ini semacam cerita horor dimana wajib pajak jujur maupun pelaku usaha kecil-kecilan dipaksa memenuhi target program tersebut,” katanya, hari ini (13/9).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Manish menganggap banyak kaum pemerintah dan kaum kapitalis lainnya yang bergembira diatas penderitaan wajib pajak jujur yang seperti disiksa dengan adanya kebijakan IDS.

Menurutnya, kegagalan program tersebut membuat pemerintah suasana pemajakan di India seperti layaknya tindak terorisme, dimana semuanya penuh paksaan pada orang-orang yang tidak berdosa.

Sebelumnya, pemerintah juga sempat mengadakan program amnesti serupa untuk uang yang belum diungkapkan dalam akun bank luar negeri. Total deklarasi hanya sebanyak R41,6 miliar atau Rp8,2 triliun dan pajak yang berhasil dikumpulkan hanya R24,3 miliar atau Rp4,8 triliun.

Baca Juga:
Coretax Berlaku Nanti, Masih Bisa Minta Dokumen Dikirim Secara Fisik?

Terkait hasil ini, Perdana Menteri Narendra Modi menyocokkan dengan data yang dimiliki oleh salah satu partai dominan di India, Bharatiya Janata Party. Data yang dimiliki partai tersebut menunjukkan adanya dana sebesar R2,5 triliun yang disimpan oleh warga India di akun bank luar negeri.

Melihat fakta tersebut, seperti dilansir NDTV, Narendra merasa kecewa dan bertanya mengapa hasil amnesti cukup jauh dari angka yang seharusnya. Ini artinya, meskipun program serupa diselenggarakan kembali, target penerimaan memang sulit tercapai. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 13:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Coretax Berlaku Nanti, Masih Bisa Minta Dokumen Dikirim Secara Fisik?

Senin, 23 Desember 2024 | 16:30 WIB CORETAX SYSTEM

Akses Aplikasi Coretax, Wajib Pajak Perlu Ganti Password Dahulu

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra