DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Kondisi Saat Menggunakan Data Pembanding Eksternal dalam Analisis TP

DDTC Academy | Selasa, 06 Juni 2023 | 08:45 WIB
Kondisi Saat Menggunakan Data Pembanding Eksternal dalam Analisis TP

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Wajib pajak perlu memahami kondisi saat pembanding eksternal dapat digunakan dalam analisis transfer pricing. Pencarian dan pemilihan pembanding merupakan salah satu langkah penting yang dilakukan dalam analisis kesebandingan ketika wajib pajak menerapkan arm’s length principle

Selain pembanding internal, yang berasal dari transaksi oleh pihak yang diuji dengan pihak independen, transaksi pembanding dapat pula berasal dari pembanding eksternal. Pembanding eksternal adalah suatu pembanding yang berasal dari transaksi yang dilakukan antarpihak independen.

Terdapat beberapa kondisi di mana pembanding eksternal dapat digunakan dalam analisis transaksi afiliasi. Hal ini sebagaimana dibahas dalam buku Transfer Pricing: Ide, Strategi dan Panduan Praktis dalam Perspektif Pajak Internasional (Edisi Kedua – Volume I) karya Darussalam, Danny Septriadi dan B. Bawono Kristiaji (2022).

Pertama, perusahaan tidak memiliki transaksi dengan pihak independen. Dengan kata lain, seluruh transaksi dilakukan kepada pihak afiliasi.

Kedua, perusahaan memiliki transaksi independen, tetapi dalam kondisi yang tidak sebanding. Perlu diperhatikan, dalam penggunaan pembanding internal, perlu memperhatikan keandalan dari pembanding internal yang mengacu pada kelima faktor kesebandingan.

Dalam praktiknya, penggunaan pembanding eksternal ini sangat bergantung pada ketersediaan sumber data. Data tersebut dapat berupa harga pasar maupun data keuangan. 

Ingin tahu bagaimana praktik pencarian dan penggunaan pembanding eksternal yang sesuai dengan ketentuan domestik dan panduan internasional? Pelajari bersama caranya dalam kelas Intensive Course – Comprehensive Transfer Pricing Batch 27 Special in Surabaya yang akan dilaksanakan secara tatap muka mulai Sabtu, 10 Juni 2023 di AMG Tower Surabaya. 

Spesial, akan ada simulasi pencarian data pembanding eksternal dan analisis benchmarking. Anda akan praktik secara langsung! 

Simak informasi selengkapnya di artikel berikut, Kini Hadir di Surabaya! Ikuti Pelatihan Komprehensif Transfer Pricing.

Segera daftarkan diri Anda pada link berikut:

https://academy.ddtc.co.id/intensive_course

Kapasitas peserta terbatas! Hanya 15 orang saja.

Khusus di Batch 27 ini, Anda dapat memiliki buku transfer pricing DDTC terbaru “Transfer Pricing: Ide, Strategi, dan Panduan Praktis dalam Perspektif Pajak Internasional Edisi Kedua Volume II" dan 1 bulan free akun premium Perpajakan DDTC hanya dengan menambah Rp500.000,00. Hubungi Whatsapp Hotline DDTC Academy +62812-8393-5151 untuk memesan paket tambahan ini.

Membutuhkan bantuan mengenai program ini? Hubungi Hotline DDTC Academy +62812-8393-5151 (Vira), email [email protected] (Vira), atau melalui akun Instagram DDTC Academy (@ddtcacademy). (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:40 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Seminar DDTC Academy soal P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini