BADAN PUSAT STATISTIK:

Komponen Makanan Dorong Inflasi Mei 2018 0,21%

Redaksi DDTCNews | Senin, 04 Juni 2018 | 13:33 WIB
Komponen Makanan Dorong Inflasi Mei 2018 0,21%

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Indeks Harga Konsumen (IHK) Mei 2018 yang mengalami inflasi sebesar 0,21%. Angka ini lebih rendah dibandingkan periode Ramadan dan lebaran pada tahun lalu.

Kepala BPS Suhariyanto mengungkapkan angka inflasi bulanan 0,21% dan inflasi tahunan 3,23% merupakan angka terendah saat puasa dibandingkan Ramadan 2016 dan 2017.

"Ini kabar yang mengembirakan. Kita harapkan inflasi tetap terkendali pada target yang telah ditetapkan pemerintah sebesar 3,5% plus minus 1%," katanya, Senin (4/6).

Baca Juga:
Inflasi Juni 2024 Capai 2,51 Persen, Menurun dari Bulan Lalu

Lebih lanjut, seluruh kelompok pengeluaran memberikan andil pada laju inflasi Mei 2018. Kelompok makanan jadi dan perumahan menjadi punyumbang tertinggi dengan kontribusi masing-masing sebesar 0.05%. Kemudian disusul kelompok pengeluaran bahan makanan sebesar 0.04% dan transportasi sebesar 0.03%.

Khusus untuk tarif transportasi termasuk angkutan udara perlu menjadi perhatian ke depannya. Menurut Suhariyanto, komponen ini akan menjadi salah satu pemicu inflasi pada Juni 2018 melihat adanya kebutuhan mudik Lebaran.

"Jadi, Juni 2018 yang perlu diantisipasi adalah pesawat dan angkutan antarkota. Mudah-mudahan kenaikannya tidak terlalu tinggi jadi tidak memberatkan konsumen," terangnya.

Baca Juga:
Data BPS: Pengeluaran Pemerintah dan LNPRT Tumbuh Double Digit

Adapun, faktor yang menahan laju inflasi salah satunya adalah penurunan harga beras pada Mei 2018. Penurunan harga beras ini memberikan andil deflasi sebesar 0,04%.

Selain beras, cabai rawit juga memberikan andil deflasi sebesar 0,03%. Secara keseluruhan, inflasi Mei 2018 dipicu oleh inflasi inti sebesar 0,21% dengan andil cukup besar yakni 0,12%. Sementara itu, inflasi harga bergejolak tercatat sebsar 0,19% sepanjang Mei 2018 dan andilnya sebesar 0,03%.

BPS melaporkan inflasi harga yang diatur pemerintah pada Mei 2018 mencapai 0,27% dengan andil sebesar 0,06%.(Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 01 Juli 2024 | 11:34 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Inflasi Juni 2024 Capai 2,51 Persen, Menurun dari Bulan Lalu

Senin, 06 Mei 2024 | 16:38 WIB KINERJA EKONOMI KUARTAL I/2024

Data BPS: Pengeluaran Pemerintah dan LNPRT Tumbuh Double Digit

Kamis, 02 Mei 2024 | 12:00 WIB INFLASI TAHUNAN

Inflasi Turun Jadi 3 Persen pada April 2024, Ini Kata BPS

Senin, 22 April 2024 | 11:50 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Beras di Daerah Mulai Turun, Begini Hasil Pantauan BPS

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN