BADAN PUSAT STATISTIK:

Komponen Makanan Dorong Inflasi Mei 2018 0,21%

Redaksi DDTCNews | Senin, 04 Juni 2018 | 13:33 WIB
Komponen Makanan Dorong Inflasi Mei 2018 0,21%

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Indeks Harga Konsumen (IHK) Mei 2018 yang mengalami inflasi sebesar 0,21%. Angka ini lebih rendah dibandingkan periode Ramadan dan lebaran pada tahun lalu.

Kepala BPS Suhariyanto mengungkapkan angka inflasi bulanan 0,21% dan inflasi tahunan 3,23% merupakan angka terendah saat puasa dibandingkan Ramadan 2016 dan 2017.

"Ini kabar yang mengembirakan. Kita harapkan inflasi tetap terkendali pada target yang telah ditetapkan pemerintah sebesar 3,5% plus minus 1%," katanya, Senin (4/6).

Baca Juga:
BPS Catat 7,47 Juta Orang Indonesia Menganggur hingga Agustus 2024

Lebih lanjut, seluruh kelompok pengeluaran memberikan andil pada laju inflasi Mei 2018. Kelompok makanan jadi dan perumahan menjadi punyumbang tertinggi dengan kontribusi masing-masing sebesar 0.05%. Kemudian disusul kelompok pengeluaran bahan makanan sebesar 0.04% dan transportasi sebesar 0.03%.

Khusus untuk tarif transportasi termasuk angkutan udara perlu menjadi perhatian ke depannya. Menurut Suhariyanto, komponen ini akan menjadi salah satu pemicu inflasi pada Juni 2018 melihat adanya kebutuhan mudik Lebaran.

"Jadi, Juni 2018 yang perlu diantisipasi adalah pesawat dan angkutan antarkota. Mudah-mudahan kenaikannya tidak terlalu tinggi jadi tidak memberatkan konsumen," terangnya.

Baca Juga:
Inflasi Oktober 2024 Capai 1,71 Persen, Turun dari Bulan Lalu

Adapun, faktor yang menahan laju inflasi salah satunya adalah penurunan harga beras pada Mei 2018. Penurunan harga beras ini memberikan andil deflasi sebesar 0,04%.

Selain beras, cabai rawit juga memberikan andil deflasi sebesar 0,03%. Secara keseluruhan, inflasi Mei 2018 dipicu oleh inflasi inti sebesar 0,21% dengan andil cukup besar yakni 0,12%. Sementara itu, inflasi harga bergejolak tercatat sebsar 0,19% sepanjang Mei 2018 dan andilnya sebesar 0,03%.

BPS melaporkan inflasi harga yang diatur pemerintah pada Mei 2018 mencapai 0,27% dengan andil sebesar 0,06%.(Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 05 November 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Catat 7,47 Juta Orang Indonesia Menganggur hingga Agustus 2024

Jumat, 01 November 2024 | 09:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Oktober 2024 Capai 1,71 Persen, Turun dari Bulan Lalu

Senin, 01 Juli 2024 | 11:34 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Inflasi Juni 2024 Capai 2,51 Persen, Menurun dari Bulan Lalu

Senin, 06 Mei 2024 | 16:38 WIB KINERJA EKONOMI KUARTAL I/2024

Data BPS: Pengeluaran Pemerintah dan LNPRT Tumbuh Double Digit

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra