BELGIA

Komisi Eropa Usulkan Aturan Baru Soal Pengawasan Perusahaan Cangkang

Redaksi DDTCNews | Kamis, 07 Oktober 2021 | 11:47 WIB
Komisi Eropa Usulkan Aturan Baru Soal Pengawasan Perusahaan Cangkang

Ilustrasi.

BRUSSELS, DDTCNews - Komisioner Eropa bidang Ekonomi Paolo Gentiloni menyerukan adanya upaya lebih tegas dari Uni Eropa dalam memerangi praktik penghindaran pajak.

Seruan Gentiloni tersebut merespons dirilisnya dokumen Pandora Papers baru-baru ini. Menurutnya, Uni Eropa harus melakukan tindakan keras kepada perusahaan cangkang yang digunakan sebagai alat melakukan penghindaran pajak.

"Uni Eropa harus menanggapi laporan Pandora Papers dengan tindakan-tindakan baru yang lebih keras terhadap penggunaan perusahaan cangkang oleh penghindar pajak," katanya dikutip pada Kamis (7/10/2021).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Gentiloni menilai perlunya tindakan baru tersebut tidak hanya untuk memerangi praktik penghindaran pajak menggunakan perusahaan cangkang. Ini juga untuk menjamin dana pemulihan ekonomi Uni Eropa digunakan tepat sasaran.

Dia pun mengusulkan adanya undang-undang baru setelah Pandora Papers dirilis. Sebab, perusahaan cangkang tampaknya masih aktif digunakan oleh klien super kaya dan pejabat penting. Untuk itu, tak menutup kemungkinan akan muncul inisiatif legislasi baru dari Komisi Eropa.

Gentiloni menjelaskan rancangan aturan tersebut nantinya bertujuan untuk meningkatkan transparansi pajak dan memperkuat skema pertukaran informasi perpajakan secara otomatis guna melawan praktik penghindaran pajak.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

"Ini termasuk proposal legislatif akan kami ajukan sebelum akhir tahun sebagai cara mengatasi penyalahgunaan perusahaan cangkang untuk tujuan pajak," tuturnya.

Saat ini, lanjut Gentiloni, Pandora Papers sudah dikaji Komisi Eropa. Menurutnya, dokumen tersebut membuka peran penting perusahaan cangkang dalam upaya penghindaran pajak. Upaya meningkatkan keadilan di antara pembayar pajak juga penting dalam mendukung pemulihan ekonomi.

"Kebocoran ini menunjukkan bahwa kita tidak bisa berpuas diri. Kita perlu bekerja terus menerus untuk memperkuat amunisi dalam melawan penyalahgunaan pajak," ujarnya seperti dilansir The Guardian. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

07 Oktober 2021 | 13:49 WIB

Ulasan menarik, terima kasih

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja