BELGIA

Komisi Eropa Usulkan Aturan Baru Soal Pengawasan Perusahaan Cangkang

Redaksi DDTCNews | Kamis, 07 Oktober 2021 | 11:47 WIB
Komisi Eropa Usulkan Aturan Baru Soal Pengawasan Perusahaan Cangkang

Ilustrasi.

BRUSSELS, DDTCNews - Komisioner Eropa bidang Ekonomi Paolo Gentiloni menyerukan adanya upaya lebih tegas dari Uni Eropa dalam memerangi praktik penghindaran pajak.

Seruan Gentiloni tersebut merespons dirilisnya dokumen Pandora Papers baru-baru ini. Menurutnya, Uni Eropa harus melakukan tindakan keras kepada perusahaan cangkang yang digunakan sebagai alat melakukan penghindaran pajak.

"Uni Eropa harus menanggapi laporan Pandora Papers dengan tindakan-tindakan baru yang lebih keras terhadap penggunaan perusahaan cangkang oleh penghindar pajak," katanya dikutip pada Kamis (7/10/2021).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Gentiloni menilai perlunya tindakan baru tersebut tidak hanya untuk memerangi praktik penghindaran pajak menggunakan perusahaan cangkang. Ini juga untuk menjamin dana pemulihan ekonomi Uni Eropa digunakan tepat sasaran.

Dia pun mengusulkan adanya undang-undang baru setelah Pandora Papers dirilis. Sebab, perusahaan cangkang tampaknya masih aktif digunakan oleh klien super kaya dan pejabat penting. Untuk itu, tak menutup kemungkinan akan muncul inisiatif legislasi baru dari Komisi Eropa.

Gentiloni menjelaskan rancangan aturan tersebut nantinya bertujuan untuk meningkatkan transparansi pajak dan memperkuat skema pertukaran informasi perpajakan secara otomatis guna melawan praktik penghindaran pajak.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

"Ini termasuk proposal legislatif akan kami ajukan sebelum akhir tahun sebagai cara mengatasi penyalahgunaan perusahaan cangkang untuk tujuan pajak," tuturnya.

Saat ini, lanjut Gentiloni, Pandora Papers sudah dikaji Komisi Eropa. Menurutnya, dokumen tersebut membuka peran penting perusahaan cangkang dalam upaya penghindaran pajak. Upaya meningkatkan keadilan di antara pembayar pajak juga penting dalam mendukung pemulihan ekonomi.

"Kebocoran ini menunjukkan bahwa kita tidak bisa berpuas diri. Kita perlu bekerja terus menerus untuk memperkuat amunisi dalam melawan penyalahgunaan pajak," ujarnya seperti dilansir The Guardian. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

07 Oktober 2021 | 13:49 WIB

Ulasan menarik, terima kasih

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra