FILIPINA

Komisi Efek Filipina Dukung Penurunan Tarif Pajak Transaksi Saham

Dian Kurniati | Sabtu, 30 September 2023 | 09:00 WIB
Komisi Efek Filipina Dukung Penurunan Tarif Pajak Transaksi Saham

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Komisi Sekuritas dan Efek (Securities and Exchange Commission/SEC) Filipina mendukung usulan penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) atas transaksi penjualan saham di bursa efek, dari 0,6% menjadi hanya 0,1%.

Presiden SEC Emilio Aquino mengatakan penurunan tarif pajak akan menarik lebih banyak investor yang masuk ke pasar saham. Dengan pertambahan investor, lanjutnya, sektor keuangan bakal berkembang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Filipina.

"Kami akan bekerja sama dengan anggota DPR untuk memastikan bahwa undang-undang dan kebijakan baru akan diterbitkan sehingga sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan pasar dan investor," katanya, dikutip pada Sabtu (20/9/2023).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Aquino mengatakan tarif pajak yang lebih rendah akan membantu meningkatkan daya saing pasar modal Filipina. Selain itu, kebijakan juga akan menarik lebih banyak investor pemula masuk ke pasar modal.

Dia menjelaskan SEC terus berupaya meningkatkan pendalaman pasar modal di Filipina. Salah satu langkahnya, memangkas proses penyelesaian perdagangan menjadi dari 3 hari menjadi hanya 2 hari, melalui revisi UU 8799/2015 tentang Peraturan Sekuritas.

"SEC juga mengoptimalkan peran portal pendanaan untuk memfasilitasi investor individu yang memenuhi syarat," ujarnya dilansir philstar.com.

Baca Juga:
Ketentuan Pelaporan PPh Atas Penjualan Saham Berubah, Jadi Lebih Cepat

Sebelumnya, Komite Keuangan DPR menyetujui RUU Promosi Efisiensi Pasar Modal yang turut mengusulkan penurunan tarif PPh atas transaksi penjualan saham di bursa efek menjadi 0,1%. RUU ini merupakan usulan Ketua Komite Keuangan DPR Jose Salceda.

Salceda mengatakan RUU Promosi Efisiensi Pasar Modal akan menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan pasar modal Filipina lebih dalam, likuid, dan kompetitif. Pasalnya, tarif PPh atas transaksi saham di Filipina masih menjadi yang tertinggi di Asean. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:50 WIB STATISTIK TARIF PAJAK

Beban Pajak Perseroan dengan Pemegang Saham Orang Pribadi di Indonesia

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra