FILIPINA

Komisi Efek Filipina Dukung Penurunan Tarif Pajak Transaksi Saham

Dian Kurniati | Sabtu, 30 September 2023 | 09:00 WIB
Komisi Efek Filipina Dukung Penurunan Tarif Pajak Transaksi Saham

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Komisi Sekuritas dan Efek (Securities and Exchange Commission/SEC) Filipina mendukung usulan penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) atas transaksi penjualan saham di bursa efek, dari 0,6% menjadi hanya 0,1%.

Presiden SEC Emilio Aquino mengatakan penurunan tarif pajak akan menarik lebih banyak investor yang masuk ke pasar saham. Dengan pertambahan investor, lanjutnya, sektor keuangan bakal berkembang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Filipina.

"Kami akan bekerja sama dengan anggota DPR untuk memastikan bahwa undang-undang dan kebijakan baru akan diterbitkan sehingga sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan pasar dan investor," katanya, dikutip pada Sabtu (20/9/2023).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Aquino mengatakan tarif pajak yang lebih rendah akan membantu meningkatkan daya saing pasar modal Filipina. Selain itu, kebijakan juga akan menarik lebih banyak investor pemula masuk ke pasar modal.

Dia menjelaskan SEC terus berupaya meningkatkan pendalaman pasar modal di Filipina. Salah satu langkahnya, memangkas proses penyelesaian perdagangan menjadi dari 3 hari menjadi hanya 2 hari, melalui revisi UU 8799/2015 tentang Peraturan Sekuritas.

"SEC juga mengoptimalkan peran portal pendanaan untuk memfasilitasi investor individu yang memenuhi syarat," ujarnya dilansir philstar.com.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Sebelumnya, Komite Keuangan DPR menyetujui RUU Promosi Efisiensi Pasar Modal yang turut mengusulkan penurunan tarif PPh atas transaksi penjualan saham di bursa efek menjadi 0,1%. RUU ini merupakan usulan Ketua Komite Keuangan DPR Jose Salceda.

Salceda mengatakan RUU Promosi Efisiensi Pasar Modal akan menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan pasar modal Filipina lebih dalam, likuid, dan kompetitif. Pasalnya, tarif PPh atas transaksi saham di Filipina masih menjadi yang tertinggi di Asean. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja