FILIPINA

Komisi Efek Filipina Dukung Penurunan Tarif Pajak Transaksi Saham

Dian Kurniati | Sabtu, 30 September 2023 | 09:00 WIB
Komisi Efek Filipina Dukung Penurunan Tarif Pajak Transaksi Saham

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Komisi Sekuritas dan Efek (Securities and Exchange Commission/SEC) Filipina mendukung usulan penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) atas transaksi penjualan saham di bursa efek, dari 0,6% menjadi hanya 0,1%.

Presiden SEC Emilio Aquino mengatakan penurunan tarif pajak akan menarik lebih banyak investor yang masuk ke pasar saham. Dengan pertambahan investor, lanjutnya, sektor keuangan bakal berkembang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Filipina.

"Kami akan bekerja sama dengan anggota DPR untuk memastikan bahwa undang-undang dan kebijakan baru akan diterbitkan sehingga sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan pasar dan investor," katanya, dikutip pada Sabtu (20/9/2023).

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Aquino mengatakan tarif pajak yang lebih rendah akan membantu meningkatkan daya saing pasar modal Filipina. Selain itu, kebijakan juga akan menarik lebih banyak investor pemula masuk ke pasar modal.

Dia menjelaskan SEC terus berupaya meningkatkan pendalaman pasar modal di Filipina. Salah satu langkahnya, memangkas proses penyelesaian perdagangan menjadi dari 3 hari menjadi hanya 2 hari, melalui revisi UU 8799/2015 tentang Peraturan Sekuritas.

"SEC juga mengoptimalkan peran portal pendanaan untuk memfasilitasi investor individu yang memenuhi syarat," ujarnya dilansir philstar.com.

Baca Juga:
Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Sebelumnya, Komite Keuangan DPR menyetujui RUU Promosi Efisiensi Pasar Modal yang turut mengusulkan penurunan tarif PPh atas transaksi penjualan saham di bursa efek menjadi 0,1%. RUU ini merupakan usulan Ketua Komite Keuangan DPR Jose Salceda.

Salceda mengatakan RUU Promosi Efisiensi Pasar Modal akan menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan pasar modal Filipina lebih dalam, likuid, dan kompetitif. Pasalnya, tarif PPh atas transaksi saham di Filipina masih menjadi yang tertinggi di Asean. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai