PEREKONOMIAN INDONESIA

Klaim Kerja DJBC Sudah Baik, Sri Mulyani Minta Perbaikan Izin Kemendag

Dian Kurniati | Jumat, 06 Maret 2020 | 10:33 WIB
Klaim Kerja DJBC Sudah Baik, Sri Mulyani Minta Perbaikan Izin Kemendag

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai daya saing Indonesia di bidang ekspor yang tidak berubah dalam 20 tahun terakhir juga dipengaruhi oleh perizinan di Kementerian Perdagangan yang masih ruwet.

Sri Mulyani mengklaim Kementerian Keuangan telah banyak memberikan insentif dari sisi fiskal untuk mendorong ekspor. Dia juga menyatakan kinerja Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) telah semakin baik untuk memuluskan proses ekspor produk Indonesia.

“Kalau monetary policy sudah direlaksasi, kami di fiskal sudah mencoba menginjeksi ekonomi melalui APBN. Namun, di perdagangan masih, ruwet, bundet. Ya stimulus fiskal yang diinjeksi jadi mampet," katanya saat menjadi pembicara dalam Raker Kementerian Perdagangan di Jakarta, Kamis (5/3/2020)

Baca Juga:
Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Menurut Sri Mulyani, upaya memperbaiki kinerja ekspor harus lebih dimaksimalkan di tengah risiko pelemahan ekonomi global sebagai dampak adanya wabah virus Corona. Menurutnya, pemerintah berencana menambah berbagai insentif fiskal untuk industri yang berorientasi ekspor.

Selain itu, Bank Indonesia juga telah menurunkan suku bunga acuan dan melonggarkan ketentuan giro wajib minimum. Oleh karena itu, Kemendag bisa ambil bagian dengan mempermudah proses impor bahan baku produksi sekaligus mengekspor produk jadinya.

Sri Mulyani mengaku telah memerintahkan DJBC serta Ditjen Pajak (DJP) untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk para pengusaha yang ingin mengekspor produknya. Dia ingin semua proses mengurus izin ekspor bisa dilakukan di satu titik agar lebih cepat dan efisien.

Baca Juga:
Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga bercerita pernah kesal pada DJBC yang membiarkan proses ekspor ikan asal Natuna harus mengurus perizinan di Jakarta. Namun, ternyata masalah perizinan ekspor ikan itu ada di Kementerian Perdagangan.

Mengenai kinerja DJBC di perbatasan tersebut, Sri Mulyani menantang Kementerian Perdagangan untuk melaporkan padanya jika menemukan pegawai DJBC yang nakal dan mempersulit ekspor.

"Yuk sama-sama bersaing dengan Bea Cukai untuk saling efisien dan saling melaporkan," kata Sri Mulyani. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses