INGGRIS

Kisah Will Smith Pernah Tunggak Pajak Hingga Berutang Demi Lunasi

Dian Kurniati | Sabtu, 27 November 2021 | 10:30 WIB
Kisah Will Smith Pernah Tunggak Pajak Hingga Berutang Demi Lunasi

Will Smith. (sumber: hellomagazine.com)

LONDON, DDTCNews - Aktor Amerika Serikat (AS) Will Smith mengaku pernah berutang demi melunasi tunggakan pajaknya.

Smith mengatakan pernah menunggak pajak secara bertahun-tahun. Otoritas pajak AS (Internal Revenue Service/IRS) kemudian mengirim tagihan pajak sehingga dia harus mencari pinjaman demi dapat melunasinya.

"Saya tidak yakin seperti apa pemerintah Inggris memperlakukan pajak, tetapi di AS mereka menganggapnya serius. Paman Sam menginginkan pajaknya," katanya, dikutip Rabu (24/11/2021).

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Smith menceritakan kisahnya berurusan dengan petugas pajak dalam acaranya di Teater Savoy London. Dia mengaku tidak lupa tentang kewajiban pajaknya, tetapi memang hanya tidak membayarnya.

Dengan tunggakan pajak yang harus dibayar, Smith harus menjual berbagai barang pribadinya. Selain itu, ternyata dia juga berutang kepada seorang teman senilai US$10.000 atau sekitar Rp142,6 juta.

"Saya meminjam US$10.000 dari seorang teman saya yang merupakan pemasok obat-obatan," ujarnya dilansir republicworld.com.

Baca Juga:
Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Sebelumnya, pemeran film seri Men in Black itu pernah membocorkan kebiasaannya menghambur-hamburkan uang dan membayar pajak penghasilan lebih rendah dari semestinya pada 1988 dan 1989. IRS akhirnya menagih tunggakan utang pajak US$2,8 juta atau hampir Rp40 miliar.

Berurusan dengan IRS diakui Smith telah menyebabkannya berada dalam kondisi keuangan yang berat. Namun, setelahnya dia langsung menandatangani kontrak untuk sebuah tayangan komedi di televisi dan meraup kesuksesan besar.

Karier Will Smith terus menanjak, hingga dia masuk dalam daftar 10 besar aktor dengan bayaran termahal di dunia menurut Forbes pada 2020. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan