PROVINSI DKI JAKARTA

Kini Pajak Menyasar Mobil Mewah di Ibu Kota

Redaksi DDTCNews | Jumat, 03 Maret 2017 | 18:29 WIB
Kini Pajak Menyasar Mobil Mewah di Ibu Kota

JAKARTA, DDTCNews – Maraknya pemilik mobil mewah yang menunggak pembayaran pajak di DKI Jakarta menggerakkan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) untuk melakukan jemput bola guna menggenjot penerimaan pajak di Ibu Kota.

Kepala BPRD DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan upaya jemput bola ini dilakukan dengan cara menagih pajak kendaraan mewah tersebut dengan mendatangi satu per satu pemiliknya di DKI Jakarta. BPRD akan bekerja sama dengan pihak kelurahan, Rukun Warga (RW) dan Rukun Tentangga (RT) untuk melacak keberadaan alamat para pemilik mobil mewah.

“Jumlah tunggakan dari pajak kendaraan mobil mewah ini sangat signifikan, oleh karena itu BRPD akan terus menggenjot penerimaannya,” ujarnya, Jumat (3/3).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Penarikan pajak mobil mewah ini juga diikuti dengan mengintensifkan razia kendaraan bermotor yang menunggak pajak. Edi juga memperkirakan penerimaan pajak dari kendaraan bermotor untuk segala jenis kendaraan masih dapat ditingkatkan lagi.

“Ditlantas sudah setuju, kita tinggal mengatur jadwal dan menentukan spot-spot mana yang akan kita lakukan razia,” pungkasnya di Balai Kota DKI Jakarta.

Pemerintah DKI Jakarta memang telah mempersiapkan banyak program baru di tahun ini untuk menggenjot lagi jumlah penerimaan pajak. Selain menyasar pajak kendaraan mewah, pada tahun ini semua supermarket di DKI Jakarta akan memiliki gerai pajak sehingga memudahkan wajib pajak memenuhi kewajibannya.

“Para pegawai pajak akan mengoperasikan gerai-gerai tersebut di hari Sabtu. Sosialisasi juga terus kita lakukan,” ucap Edi.

Berdasarkan data yang dipaparkan Edi, pada 2016 lalu, sekitar Rp6,4 triliun pembayaran pajak berasal dari wajib pajak yang telah menerima SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang). Sementara, Rp600 miliar lainnya berasal dari pencairan tunggakan penunggak pajak di tahun sebelum 2016.

Di tempat yang sama, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjamin dana pajak yang dibayarkan masyarakat bakal terorganisir dengan baik. “Saya taruh di bank, saya transfer bisa ditelusuri saya kirim ke siapa ke siapa,” tegas Ahok. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN