BERITA PAJAK HARI INI

Kini, Facebook Jadi Incaran DJP

Redaksi DDTCNews | Rabu, 30 November 2016 | 09:30 WIB
Kini, Facebook Jadi Incaran DJP

JAKARTA, DDTCNews – Setelah Google, pemerintah kini tengah serius membidik perusahaan teknologi raksasa Facebook. Sebab, seperti halnya Google, Facebook juga diduga memiliki tunggakan pajak yang besar pada pemerintah. Topik tersebut menjadi ulasan utama di beberapa media nasional pagi ini, Rabu (30/11).

Pemerintah Indonesia berencana memanggil pimpinan perusahaan milik Mark Zuckerberg untuk datang ke Indonesia, dan rencananya pertemuan itu akan diagendakan pekan depan. Pemanggilan ini merupakan langkah awal mengejar kewajiban pajak Facebook.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Pajak Khusus Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Muhammad Hanif, pendapatan kedua perusahaan teknologi tersebut di Indonesia sangat besar. Berdasarkan data yang ada, pendapatannya mencapai US$840 juta, di mana 70% nya berasal dari Facebook.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Secara bersamaan, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan pihaknya telah menyiapkan aturan yang lebih kuat, salah satunya melalui revisi UU PPh.

Kabar lain juga datang dari DJP yang perlu bekerja lebih keras lagi untuk melakukan sosialisasi tax amnesty ke UMKM dan berbagai berita yang telah diulas dengan ringkas sebagai berikut:

  • Butuh Kerja Keras Guna Menjaring UMKM

Program tax amnesty periode II yang diprioritaskan untuk menjaring sebanyak-banyaknya pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) nampaknya tidak berjalan mulus. Dari 57 juta UMKM yang ada, hanya sekitar 120.000 UMKM saja yang baru ikut tax amnesty. Padahal selama 5 bulan program berjalan, seluruh jajaran pemerintah mulai dari presiden, Menteri Keuangan, sampai Dirjen Pajak ikut turun langsung. Direktur P2Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan DJP tidak akan menunggu lagi, tetapi akan langsung menjemput bola.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini
  • Pelaporan Aset Masih Minim

DJP menyebutkan jumlah kepemilikan aset dari wajib pajak di dalam negeri yang sudah diikutsertakan dalam tax amnesty sebesar Rp277 triliun dari total potensi sebesar Rp530 triliun. Direktur P2Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan total harta tersebut merupakan kepemilikan harta di dalam negeri dalam bentuk rumah, mobil, dan barang mewah lainnya. Dia mengaku telah menyurati wajib pajak untuk segera mengikuti tax amnesty, terlebih waktu yang tersisa hingga akhir periode program tersebut makin sempit.

  • Redenomisasi Butuh Lima Tahun

Bank Indonesia (BI) memperkirakan proses transisi penyederhanaan nilai mata uang atau redenomisasi rupiah memerlukan waktu setidaknya lima tahun. Perubahan nilai pada rupiah nantinya akan menghilangkan tiga digit pada nominal mata uang, misalnya Rp1000 menjadi Rp1. Deputi Gubernur BI Ronald Waas menuturkan kondisi saat ini relatif kondusif untuk membahas redenomisasi rupiah. Pemerintah telah mengusulkan rencana redenomisasi rupiah yang akan disodorkan dalam bentuk UU Perubahan Harga. UU tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR tahun depan.

  • Jatah 25 Pemda Terancam Hangus

Sebanyak 25 daerah berisiko tidak mendapatkan kucuran dana bagi hasil cukai tembakau 2016 karena hingga saat ini belum melaporkan kewajiban administrasinya. Dirjen Perimbangan Keuangan Boediarso Teguh Widodo mengatakan hingga 28 November 2016 terdapat sekitar Rp632,98 miliar dari total pagu dana bagi hasil (DBH) cukai hasil tembakau (CHT) senilai Rp2,83 triliun yang belum disalurkan. Dari nilai tersebut sebanyak 299 daerah dengan jumlah DBH CHT senilai Rp611,2 miliar sudah menyampaikan persyaratan administrasi berupa realisasi penggunaan semester I tahun 2016. Sementara, sisanya 25 daerah masih belum.

  • Prospek Rupiah Ditentukan Efek Global dan Lokal

Sudah hampir tiga pekan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) mengalami tekanan. Hal ini terjadi setelah pemilihan presiden AS dan rencana kenaikan suku bunga the fed pada Desember mendatang. Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan pengaruh terbesar yang terjadi saat ini adalah masalah ketidakpastian masa depan AS. Namun demikian, penguatan rupiah akan sangat bergantung pada program tax amnesty yang sedang bergulir, terutama dari dana repatriasi. Sementara dari sisi global, pergerakan nilai tukar rupiah berkaitan dengan ekspektasi pasar terhadap kebijakan yang akan diambil presiden AS dan kebijakan moneter yang akan diambil Bank Sentral AS.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Berlaku 2025, DJP Online Tetap Bisa Digunakan Sementara

Senin, 23 Desember 2024 | 09:08 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN Barang Pokok dan Jasa Premium Masih Tunggu Penetapan Aturan Teknis

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?