YOGYAKARTA, DDTCNews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan meluncurkan layanan elektronik Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (E-Samsat) dalam waktu dekat ini.
Direktur Lantas Polda DIY Kombespol MH Ritonga mengatakan dengan adanya layanan e-Samsat, masyarakat tidak perlu lagi antre di loket Samsat konvensional untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
“Pemprov bekerja sama dengan Kepolisian dan Bank Pembangunan Daerah (BPD), tinggal dijalankankan saja,” ucapnya Jumat (11/11).
Nantinya, pemilik kendaraan bermotor yang ingin membayar PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) bisa melakukannya cukup dengan melalui mesin ATM yang disediakan oleh BPD DIY.
"Rencananya, ada sebanyak 109 mesin yang akan disiapkan oleh perbankan,” tambah Ritonga.
Menurut Ritonga, e-Samsat ini juga bertujuan untuk mendukung program sapu bersih pungutan liar (saber pungli) dan penegakkan hukum yang bebas korupsi.
Seperti dilansir dari radarjogja.co.id, Gubernur DIY beberapa waktu lalu telah membentuk satuan tugas (satgas) saber pungli di wilayah Yogyakarta. (Gfa)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.