PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Kinerja Penerimaan Pajak Positif, Airlangga: Ekonomi Makin Membaik

Dian Kurniati | Kamis, 07 Oktober 2021 | 09:49 WIB
Kinerja Penerimaan Pajak Positif, Airlangga: Ekonomi Makin Membaik

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. 

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menilai tren pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19 terus berlanjut seiring dengan membaiknya sejumlah indikator perekonomian pada semester kedua tahun ini.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pertumbuhan ekonomi kuartal II/2021 sebesar 7,07% merupakan tertinggi dalam 16 tahun terakhir. Geliat ekonomi pun masih berlanjut pada paruh kedua tahun ini meski terdampak Covid-19 varian delta.

"Ini menunjukkan ekonomi kita resilience," katanya, Rabu (6/10/2021).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Airlangga menuturkan kinerja ekonomi yang membaik terjadi seiring dengan menurunnya kasus aktif Covid-19 dan adanya pelonggaran mobilitas masyarakat. Membaiknya ekonomi juga tercermin dari kinerja manufaktur yang mulai ekspansif.

Selain itu, kinerja ekspor terus meningkat sehingga neraca perdagangan mengalami surplus 16 bulan berturut-turut. Capaian tersebut juga disebabkan berbagai faktor mulai dari pemulihan ekonomi mitra dagang dan pengaruh supercycle kenaikan harga komoditas.

Sejalan dengan itu, Airlangga menilai ketahanan ekonomi Indonesia terhadap kondisi eksternal juga stabil. Indikatornya terlihat dari nilai tukar rupiah yang relatif stabil dan posisi cadangan devisa pada Agustus 2021 senilai US$144,8 miliar.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Menurutnya, kinerja berbagai sektor ekonomi yang membaik juga tercermin dari penerimaan pajak. Hingga 31 Agustus 2021, setoran pajak dari sejumlah sektor utama telah menunjukkan pertumbuhan positif seperti industri pengolahan, perdagangan, serta transportasi dan pergudangan.

Peningkatan penerimaan pajak, sambungnya, akan mendukung peningkatan belanja berkualitas untuk program penanganan Covid dan pemulihan ekonomi. Dia optimistis pertumbuhan ekonomi tahun ini mencapai 3,7%-4,5%, dan menjadi 5,2% pada tahun depan.

"Pemerintah berkomitmen bekerja sama dengan para stakeholders terkait dan komitmen ini bertujuan mendorong ekonomi berkelanjutan," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN