PERTUMBUHAN EKONOMI

Kinerja Konsumsi Rumah Tangga Sudah Kembali ke Posisi Sebelum Pandemi

Muhamad Wildan | Jumat, 05 Agustus 2022 | 15:51 WIB
Kinerja Konsumsi Rumah Tangga Sudah Kembali ke Posisi Sebelum Pandemi

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Kemenko Perekonomian menilai kinerja konsumsi rumah tangga pada kuartal II/2022 sudah setara dengan capaian sebelum pandemi Covid-19.

Berdasarkan keterangan Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga tercatat mampu bertumbuh 5,51% dan berkontribusi sebesar 51,47% terhadap PDB kuartal II/2022.

"Engine pertumbuhan dari sisi rumah tangga yang selama ini terdampak sudah kembali ke posisi asal. Kontribusinya 51%, sebelum Covid-19 biasanya mampu mencapai 55%," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat (5/8/2022).

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Airlangga mengatakan konsumsi rumah tangga akan tetap menjadi andalan untuk menyokong perekonomian dan mendukung pencapaian target pertumbuhan sebesar 5,2% pada tahun ini.

Berbanding terbalik dengan konsumsi rumah tangga, konsumsi pemerintah pada kuartal II/2022 justru tercatat masih mengalami kontraksi sebesar -5,24%.

Airlangga mengatakan konsumsi pemerintah baru akan tumbuh positif pada kuartal III/2022 dan kuartal IV/2022. Hal ini sejalan siklus belanja anggaran yang memang cenderung direalisasikan pada semester II/2022.

Baca Juga:
Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Kontraksi konsumsi pemerintah pada kuartal II/2022 juga disebabkan oleh tingginya belanja anggaran pada kuartal II/2021. Pada kuartal II tahun lalu, pemerintah mempercepat belanja di tengah lemahnya konsumsi rumah tangga.

Belanja pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang direalisasikan oleh pemerintah juga tak setinggi tahun sebelumnya berkat menurunnya kasus pandemi Covid-19.

"PEN yang tinggi adalah di sektor kesehatan, kita tidak manfaatkan secara maksimal di sektor kesehatan karena penanganan kasus Covid-19 yang lebih baik," ujar Airlangga.

Baca Juga:
Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

Untuk diketahui, perekonomian Indonesia pada kuartal II/2022 tercatat mampu tumbuh sebesar 5,44%. Selain disokong oleh konsumsi, ekspor tercatat mampu bertumbuh hingga 19,74%. Ekspor memiliki kontribusi sebesar 24,68% terhadap total PDB.

Pembentukan modal tetap bruto (PMTB) tercatat hanya bertumbuh sebesar 3,07% pada kuartal II/2022, lebih rendah bila dibandingkan dengan kuartal sebelumnya yang mampu mencapai 4,09%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 12:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

Senin, 14 Oktober 2024 | 08:37 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 1% NPWP Belum Padan dengan NIK, DJP Instruksikan Ini ke WP

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN