Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Setoran dividen yang diterima oleh pemerintah dari BUMN pada tahun ini tercatat sudah melonjak 2 kali lipat bila dibandingkan dengan tahun lalu.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kekayaan negara dipisahkan (KND) hingga 12 Desember 2023 sudah mencapai Rp81,5 triliun, tumbuh 100% bila dibandingkan dengan PNBP KND pada 2022 senilai Rp40,6 triliun.
"Tadinya dividen BUMN ditargetkan hanya Rp49,1 triliun. Namun, melihat laporan semester kita revisi bersama Kementerian BUMN," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dikutip Senin (18/12/2023).
Berkaca pada kinerja BUMN beberapa waktu terakhir, target PNBP KND dinaikkan menjadi senilai Rp81,5 triliun. Kenaikan target ditetapkan berdasarkan Perpres 75/2023.
"Sampai 12 Desember, kita sudah mendapatkan dividen sesuai dengan target Perpres 75/2023. Ini hal bagus, artinya BUMN yang sehat telah mampu membayarkan dividen kepada negara yang cukup tinggi kenaikannya," ujar Sri Mulyani.
Secara lebih terperinci, setoran dividen BUMN perbankan ke kas negara tercatat mencapai Rp40,8 triliun, sedangkan setoran dividen BUMN nonperbankan adalah senilai Rp40,7 triliun.
Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, pada tahun ini pemerintah kembali tidak mendapatkan PNBP KND dalam bentuk surplus Bank Indonesia (BI). Pemerintah terakhir kali menerima surplus BI pada 2020. Sejak 2021 hingga tahun ini, PNBP KND sepenuhnya berasal dari dividen BUMN.
PNBP KND dalam bentuk surplus BI bukanlah pendapatan yang berulang setiap tahun. Surplus tersebut disetorkan oleh BI kepada pemerintah dalam hal jumlah modal dan cadangan umum BI melampaui 10% dari total kewajiban moneter BI. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.