PILKADA 2024

Ketua KPU Dipecat, Jokowi Jamin Pilkada Serentak Tetap Berjalan Lancar

Redaksi DDTCNews | Jumat, 05 Juli 2024 | 09:15 WIB
Ketua KPU Dipecat, Jokowi Jamin Pilkada Serentak Tetap Berjalan Lancar

Presiden Jokowi.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan proses pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 tetap berjalan dengan baik. Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi merespons pemecatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hasyim sendiri diberhentikan atas dugaan tindak asusila. Jokowi menghormati keputusan DKPP tersebut karena memang sesuai dengan kewenangannya.

"Pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalam memutuskan itu. Dan pemerintah akan memastikan pilkada tetap berjalan dengan baik, lancar, jujur, dan adil nantinya," kata Presiden Jokowi, dikutip Jumat (5/7/2024).

Baca Juga:
Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Hingga saat ini, Jokowi mengaku belum memproses keputusan presiden (keppres) pemberhentian Hasyim Asy'ari. Hanya saja, baginya hal itu hanya proses administrasi biasa.

Sebagai informasi, pilkada 2024 akan digelar secara serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia. Para calon kepala daerah berhak untuk berkampanye pada 25 September hingga 23 November 2024.

Kemudian, sesuai dengan jadwal, pemilihan pilkada serentak akan digelar pada 27 November 2024. Sebelum itu, pendaftaran pasangan calon akan digelar pada Selasa, 27 Agustus 2024 hingga Kamis, 29 Agustus 2024. Kemudian, ada tahapan penelitian pasangan calon pada Selasa, 27 Agustus 2024 hingga Sabtu, 21 September 2024.

Baca Juga:
Honor Petugas Pilkada Juga Kena Pajak, Ternyata Begini Hitungannya

Penetapan pasangan calon dilakukan pada Minggu, 22 September 2024. Adapun pelaksanaan kampanye akan berlangsung pada Rabu, 25 September 2024 hingga Sabtu, 23 November 2024. Secara garis besar, tahapan terdiri atas tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan.

Agenda pilkada tidak akan terganggu karena sudah ada mekanisme pemberhentian antar-waktu untuk mengisi kekosongan anggota KPU. Saat ini Mochammad Afifuddin menjabat Plt. Ketua KPU menggantikan Hasyim. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Senin, 11 November 2024 | 12:30 WIB PILKADA 2024

Ridwan Kamil Pengin Bikin Family Office di Kepulauan Seribu

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses