OMNIBUS LAW

Ketua Kadin Pimpin Task Force Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

Redaksi DDTCNews | Jumat, 22 November 2019 | 19:31 WIB
Ketua Kadin Pimpin Task Force Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

Ketua Kadin Rosan Roeslani.

JAKARTA, DDTCNews – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mendapat tugas baru dari Kemenko Perekonomian untuk mengawal rencana omnibus law cipta lapangan kerja.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan mandat diberikan kepada Kadin untuk membentuk satuan kerja atau task force khusus omnibus law. Menurutnya, pemerintah membutuhkan banyak masukan, terutama dari Kadin, terkait rencana terobosan kebijakan tersebut.

“Jadi kita [Kemenko Perekonomian] melibatkan Kadin dalam proses pembahasan omnibus law. Jadi kita minta masukan dari Kadin,” katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (22/11/2019).

Baca Juga:
Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Mantan Menteri Perindustrian tersebut menyatakan tim khusus dari Kadin akan mengawal setiap jengkal dari kebijakan omnibus law yang dibahas oleh pemerintah. Aspek kerja dari tim dari kalangan dunia usaha tersebut, lanjut Airlangga, akan menyasar area dari awal perumusan kebijakan hingga sosialisasi kebijakan kepada pelaku usaha.

Terdapat 11 kluster area kerja yang akan dilakukan oleh task force omnibus law Kadin. Kesebelas area pembahasan tersebut adalah perizinan tanah, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, perlindungan UMKM, kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengendalian lahan, kemudahan proyek pemerintah, dan kawasan ekonomi khusus (KEK).

“Kadin membentuk task force itu untuk ikut menyiapkan omnibus law, termasuk nanti program sosialisasi omnibus law yang terdapat dalam 11 kluster tadi," paparnya.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Pada kesempatan yang sama, Ketua Kadin Rosan Roeslani akan memimpin langsung task force pascabertemu Menko Perekonomian hari ini. Menurutnya tim akan segera bekerja pekan ini untuk ikut mengawal jalannya penyusunan omnibus law yang rencananya akan disetor kepada parlemen pada April 2019 mendatang.

“Kami mau rembukan dulu dan weekend ini sudah langsung kerja [task force]. Ini [omnibus law] akan dibawa ke DPR dan keinginannya April 2019 sudah bisa selesai," imbuh Rosan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Minggu, 22 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan