FILIPINA

Ketimbang Pangkas Cukai BBM, Kabinet Duterte Pilih Tambah Nilai Bansos

Dian Kurniati | Kamis, 17 Maret 2022 | 11:00 WIB
Ketimbang Pangkas Cukai BBM, Kabinet Duterte Pilih Tambah Nilai Bansos

Presiden Filipina Rodrigo Duterte.

MANILA, DDTCNews - Kementerian Keuangan Filipina menolak usulan penangguhan cukai pada produk bahan bakar minyak (BBM) meskipun terjadi kenaikan harga dalam beberapa waktu terakhir.

Menteri Keuangan Carlos Dominguez III mengatakan penangguhan cukai hanya akan menguntungkan kelompok kaya yang mengonsumsi BBM lebih banyak. Sebagai gantinya, dia berencana memberikan tambahan bantuan sosial kepada keluarga miskin yang terdampak kenaikan BBM.

"Pemotongan cukai akan menguntungkan lebih banyak orang yang memiliki mobil dan mereka adalah orang-orang kaya. Itu akan membuatnya sangat tidak adil," katanya, dikutip Kamis (17/3/2022).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Dominguez mengatakan pemerintah akan mengarahkan kebijakannya untuk melindungi 50% masyarakat terbawah dari tekanan kenaikan harga BBM. Oleh karena itu, pemerintah perlu memberikan tambahan bantuan P200 atau Rp54.700 per bulan per rumah tangga selama 1 tahun untuk keluarga miskin.

Di sisi lain, dia memperkirakan akan ada tambahan penerimaan senilai P26 miliar atau Rp7,12 triliun jika harga berada di level US$110 per barel. Tambahan penerimaan itulah yang akan dipakai untuk memberikan bantuan kepada keluarga miskin.

"Rekomendasi kami adalah menggunakan uang ekstra ini untuk mensubsidi bagian masyarakat yang lebih miskin. Ada tambahan P26 miliar yang bisa kami distribusikan langsung," ujarnya.

Baca Juga:
Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Walaupun ada tambahan penerimaan P26 miliar, perkiraan anggaran yang dibutuhkan untuk memberi bantuan tunai akan mencapai P33,1 miliar atau Rp9 triliun. Dominguez mengaku tidak masalah dengan hal itu karena skema bantuan lebih dibutuhkan keluarga miskin.

Hingga saat ini, usulan penangguhan cukai BBM telah ditolak oleh sejumlah instansi di bawah pemerintahan Duterte. Dominguez menyebut penangguhan cukai akan merugikan pemerintah karena potensi penerimaan negara yang hilang mencapai P105,9 miliar atau Rp29 triliun.

Sementara itu, Kementerian Anggaran memproyeksikan angka kerugian yang lebih besar lagi, yakni senilai P117 miliar atau sekitar Rp32 triliun. Padahal, pemerintah telah menargetkan penerimaan negara senilai P147,1 miliar dari pajak atas produk minyak dan P131,4 miliar atau Rp35,98 triliun dalam bentuk cukai pada tahun ini.

"Penangguhan cukai BBM akan memberikan tekanan lebih lanjut pada kondisi fiskal negara karena defisit anggaran diperkirakan bengkak menjadi 8,2% dari PDB, lebih tinggi dari proyeksi awal 7,7% dari PDB," kata Dominguez dilansir newsinfo.inquirer.net. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN