JAWA TIMUR

Kerja Sama Kepolisian dan DJP Amankan Target Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 01 Februari 2024 | 09:36 WIB
Kerja Sama Kepolisian dan DJP Amankan Target Pajak

Berfoto bersama dalam apel akbar pegawai Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) I, Selasa (30/1/2024).

SURABAYA, DDTCNews - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Imam Sugianto mengatakan kepolisian akan turut mengawal upaya pengamanan target penerimaan pajak. Imam mengatakan hal tersebut saat menghadiri apel akbar pegawai Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) I, Selasa (30/1/2024).

Apel akbar diikuti 700 pegawai semua tingkatan jabatan dari Kanwil DJP Jatim I dan 13 KPP di Surabaya. Acara ini diadakan sebagai wujud syukur karena realisasi penerimaan pajak melampaui target selama 3 tahun berturut-turut. Adapun pada tahun lalu, realisasinya 102,89% dari target.

“Polda Jatim menjalin sinergi dengan semua stakeholder agar target penerimaan negara dapat tercapai. Kepolisian akan terus mengawal dan membangun kerja sama dengan DJP agar target tersebut dapat tercapai tahun ini dan tahun-tahun mendatang,” ujarnya.

Baca Juga:
Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Dikutip dari siaran pers Kanwil DJP Jatim I, target penerimaan pajak di kanwil tersebut pada 2024 ditetapkan Rp55,34 triliun. Target itu tercatat naik sekitar 9,85% dibandingkan dengan realisasi pada tahun lalu senilai Rp50,38 triliun.

Kepala Kanwil DJP Jatim I Sigit Danang Joyo menyampaikan apresiasi kepada Polda Jatim atas sinergi yang telah berjalan dengan baik selama ini. Sigit berharap seluruh pegawai dapat memanfaatkan momentum ini untuk terus berkarya dan menghimpun penerimaan negara dari sektor pajak pusat.

“Mari kita semua untuk kuatkan tekad, rapatkan barisan, amankan target penerimaan negara tahun 2024 sebesar Rp55,34 triliun,” ujar Sigit.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Menurutnya, target tersebut bisa tercapai dengan kesamaan gerak langkah, sinergi, kolaborasi, kerja cerdas, dan kerja keras dari semua pegawai serta dukungan kuat dari stakeholder dalam menjawab tantangan berat pada 2024.

Namun demikian, DJP akan selalu mengedepankan pendekatan persuasif untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan. Sigit juga menegaskan perlunya seluruh pegawai untuk berpedoman pada nilai-nilai Kemenkeu, yakni integritas, profesionalisme, sinergi, pelayanan, dan kesempurnaan.

“Pegang teguh kode etik kode perilaku pegawai DJP. Hindari perilaku fraud dan perbuatan tercela lainnya,” tegasnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Edi siswanto 02 Februari 2024 | 06:28 WIB

Kerjasama juga dgn PAMINAL , POLISI MILITER karena perilaku korup juga banyak terjadi di oknum oknum aparat negara yang bisa dicegah dan diketahui dari pemeriksaan pajak, Harta ,rekening dan laporan SPT nya , jika ada temuan DJP Berani memeriksa oknum2 tsb apapun pangkat dan jabatannya

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi