JAWA TIMUR

Kerja Sama Kepolisian dan DJP Amankan Target Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 01 Februari 2024 | 09:36 WIB
Kerja Sama Kepolisian dan DJP Amankan Target Pajak

Berfoto bersama dalam apel akbar pegawai Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) I, Selasa (30/1/2024).

SURABAYA, DDTCNews - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Imam Sugianto mengatakan kepolisian akan turut mengawal upaya pengamanan target penerimaan pajak. Imam mengatakan hal tersebut saat menghadiri apel akbar pegawai Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) I, Selasa (30/1/2024).

Apel akbar diikuti 700 pegawai semua tingkatan jabatan dari Kanwil DJP Jatim I dan 13 KPP di Surabaya. Acara ini diadakan sebagai wujud syukur karena realisasi penerimaan pajak melampaui target selama 3 tahun berturut-turut. Adapun pada tahun lalu, realisasinya 102,89% dari target.

“Polda Jatim menjalin sinergi dengan semua stakeholder agar target penerimaan negara dapat tercapai. Kepolisian akan terus mengawal dan membangun kerja sama dengan DJP agar target tersebut dapat tercapai tahun ini dan tahun-tahun mendatang,” ujarnya.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Dikutip dari siaran pers Kanwil DJP Jatim I, target penerimaan pajak di kanwil tersebut pada 2024 ditetapkan Rp55,34 triliun. Target itu tercatat naik sekitar 9,85% dibandingkan dengan realisasi pada tahun lalu senilai Rp50,38 triliun.

Kepala Kanwil DJP Jatim I Sigit Danang Joyo menyampaikan apresiasi kepada Polda Jatim atas sinergi yang telah berjalan dengan baik selama ini. Sigit berharap seluruh pegawai dapat memanfaatkan momentum ini untuk terus berkarya dan menghimpun penerimaan negara dari sektor pajak pusat.

“Mari kita semua untuk kuatkan tekad, rapatkan barisan, amankan target penerimaan negara tahun 2024 sebesar Rp55,34 triliun,” ujar Sigit.

Baca Juga:
PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Menurutnya, target tersebut bisa tercapai dengan kesamaan gerak langkah, sinergi, kolaborasi, kerja cerdas, dan kerja keras dari semua pegawai serta dukungan kuat dari stakeholder dalam menjawab tantangan berat pada 2024.

Namun demikian, DJP akan selalu mengedepankan pendekatan persuasif untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan. Sigit juga menegaskan perlunya seluruh pegawai untuk berpedoman pada nilai-nilai Kemenkeu, yakni integritas, profesionalisme, sinergi, pelayanan, dan kesempurnaan.

“Pegang teguh kode etik kode perilaku pegawai DJP. Hindari perilaku fraud dan perbuatan tercela lainnya,” tegasnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Edi siswanto 02 Februari 2024 | 06:28 WIB

Kerjasama juga dgn PAMINAL , POLISI MILITER karena perilaku korup juga banyak terjadi di oknum oknum aparat negara yang bisa dicegah dan diketahui dari pemeriksaan pajak, Harta ,rekening dan laporan SPT nya , jika ada temuan DJP Berani memeriksa oknum2 tsb apapun pangkat dan jabatannya

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?