Ilustrasi. (DDTCNews)
SOLO, DDTCNews—Pemkot Solo, Jawa Tengah bekerja sama Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyediakan saluran pembayaran elektronik bagi masyarakat yang membayar pajak dan retribusi daerah.
Wali Kota Solo F.X Hadi Rudyatmo mengatakan kerja sama ini tidak hanya memudahkan masyarakat menunaikan kewajiban pajak, tetapi juga bisa mencegah penyimpangan dalam pengumpulan pajak dan retribusi daerah.
"Kerja sama ini akan menghilangkan penyimpangan yang mungkin terjadi. Apalagi kalau pembayaran dilakukan secara nontunai semua," katanya di laman resmi Pemkot Solo dikutip Jumat (14/8/2020).
Hadi menambahkan pembayaran pajak dan retribusi daerah Kota Solo bisa dilakukan melalui seluruh saluran pembayaran BRI. Misal, melalui jaringan ATM BRI, internet banking dan melalui virtual account pajak daerah Kota Solo.
Sementara itu, Kepala BRI cabang Solo Sudirman FX Suranta menambahkan kerja sama dengan Pemkot Solo mencakup beberapa jenis pembayaran pajak daerah. Untuk tahap pertama ini, retribusi parkir.
Tahap kedua BRI akan mengakomodasi pembayaran pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2). Tak ketinggalan, BRI juga membuka gerai di Mal Pelayanan Publik milik Pemkot Solo.
Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara optimal. "Kalau untuk pajak, yang sudah jalan ini e-parkir, menyusul lanjutnya untuk pembayaran PBB melalui BRI," tutur Suranta.
Dengan kerja sama tersebut, masyarakat juga tidak perlu datang ke kantor Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) untuk melunasi tagihan PBB-P2 dan bisa melunasi melalui seluruh saluran BRI.
"Bisa melalui BRI dengan seluruh channel-nya, bisa lewat ATM, internet banking, dan bisa lewat virtual account. Nanti nomor PBB sebagai nomor rekeningnya," tuturnya. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.