EKOSISTEM LOGISTIK NASIONAL

Kereta Api Bakal Masuk dalam National Logistic Ecosystem pada 2025

Dian Kurniati | Jumat, 23 Agustus 2024 | 16:30 WIB
Kereta Api Bakal Masuk dalam National Logistic Ecosystem pada 2025

Warga melihat kereta api yang melintas di samping permukiman padat di Kawasan Andir, Bandung, Jawa Barat, Selasa (2/7/2024). Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, jumlah penduduk miskin turun 0,68 juta jiwa menjadi 25,27 juta jiwa pada Maret 2024 atau menurun 0,33 persen dibandingkan Maret 2023. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyatakan bakal memperluas implementasi ekosistem logistik nasional (national logistic ecosystem/NLE) pada 2025.

Dokumen Buku II Nota Keuangan 2025 menyatakan reformasi struktural yang tertuang dalam NLE bertujuan mendukung perekonomian di Indonesia. Pada tahun depan, moda transportasi kereta api juga direncanakan tercakup dalam NLE.

"Pada tahun 2025, NLE akan terus melanjutkan konektivitas kereta api di pusat produksi dan distribusi logistik," bunyi dokumen tersebut, dikutip pada Jumat (23/8/2024).

Baca Juga:
Masa Berlaku Inpres Segera Berakhir, Layanan Logistik NLE Tetap Jalan

Dokumen ini menjelaskan rencana NLE meliputi 4 area besar yakni penyelesaian Inpres 5/2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional, peningkatan utilisasi, sistem dan tata kelola, serta isu strategis.

Guna peningkatan utilisasi, NLE akan menyediakan fasilitas reoksigenasi di bandara, peningkatan konektivitas jalur logistik, serta simplifikasi dan integrasi prosedur yang melibatkan pemerintah dan swasta. Pengembangan platform ekosistem business to business dan digitalisasi layanan pemerintah terkait juga dilakukan guna peningkatan keandalan sistem dan tata kelola.

Setelahnya, dalam rangka peningkatan kinerja logistik nasional, NLE akan melakukan peningkatan provincial engagement Logistic Performance Index, pendalaman logistic cost structure, pengembangan regulatory sandbox, harmonisasi regulasi logistik NLE yang berkelanjutan, dan mendorong reformasi pelayaran electronic bill of lading.

Baca Juga:
Perkuat Logistik Nasional, Pemerintah Siapkan Revisi Dua Aturan Ini

Pemerintah menerapkan NLE untuk meningkatkan efisiensi logistik, baik dari sisi waktu maupun biaya. Sejauh ini, NLE telah diimplementasikan di 46 pelabuhan dan 6 bandara di Indonesia.

Pemerintah melaksanakan pembenahan layanan logistik melalui NLE yang melingkupi 4 pilar. Pertama, simplifikasi proses bisnis layanan pemerintah untuk mengurangi duplikasi melalui single submission pabean dan karantina, pengangkutan, manifes, serta perizinan.

Kedua, kolaborasi platform logistik yang misalnya mencakup penyedia transportasi, shipping dan gudang. Ketiga, kemudahan pembayaran. Keempat, kemudahan tata ruang logistik. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 06 Desember 2024 | 14:30 WIB EKOSISTEM LOGISTIK NASIONAL

Masa Berlaku Inpres Segera Berakhir, Layanan Logistik NLE Tetap Jalan

Jumat, 01 November 2024 | 14:00 WIB SISTEM LOGISTIK NASIONAL

Perkuat Logistik Nasional, Pemerintah Siapkan Revisi Dua Aturan Ini

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Efisiensi Logistik, Pemerintah Kombinaskan INSW dan NLE

Kamis, 08 Agustus 2024 | 12:04 WIB INPRES 5/2020

Inpres Segera Berakhir, NLE Dipastikan Berlanjut

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak