ISRAEL

Kepemilikan Rumah Ketiga Bakal Dipajaki

Redaksi DDTCNews | Selasa, 13 September 2016 | 13:30 WIB
Kepemilikan Rumah Ketiga Bakal Dipajaki

YERUSALEM, DDTCNews – Kementerian Keuangan Israel berencana bakal mengenakan pajak atas kepemilikan rumah ketiga dan tidak mengenakan pajak bagi pemilik penthouse di Tel Aviv. Namun, kebijakan ini masih menuai protes.

Mantan Menteri Keuangan Yair Lapid menyatakan dirinya tidak setuju dengan rencana pemajan tersebut. Pasalnya, kebijakan itu dinilai tidak rasional.

“Jika seseorang memiliki tiga unit rumah kecil di Beer Sheva atau Dimona yang mana ia dapatkan dengan bekerja keras sebagai warisan untuk anak-anaknya kelak, mengapa ia harus membayar pajak sedangkan seseorang yang memiliki penthouse senilai NIS30 juta (Rp105 miliar) di Tel Aviv tidak perlu bayar pajak?,” katanya beberapa hari yang lalu.

Baca Juga:
Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko

Yair sendiri tidak tahu apa tujuan Kementerian Keuangan yang baru selain untuk meningkat penerimaan negara di sektor pajak.

Selain soal pemajakan properti, Yair juga dimintai keterangan soal keputusan Perdana Menteri Israel saat ini Benjamin Netanyahu yang mengesampingkan rencana Yair dahulu terkait pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 0%.

“Bagi saya, PPN 0% bukanlah bagian dari perencanaan perumahan. Saya hanya ingin memberi diskon sebanyak NIS250 ribu (Rp874 juta) untuk rumah pertama bagi pasangan suami-isteri muda yang baru saja menikah,” ungkapnya seperti dikutip Globes Israel.

Baca Juga:
Retaliasi China, Produk Asal AS Bakal Dikenai Bea Masuk Tambahan

Sementara itu, menghadapi pernyataan Yair, Menteri Keuangan Moshe Kalon berusaha menjelaskan tujuan utama dibalik pemajakan atas kepemilikan tiga unit rumah tersebut.

“Tujuan kami adalah untuk membebaskan pasangan muda yang supaya bisa memiliki apartemen mereka sendiri. Saya akan berusaha melawan investor real estate supaya pasangan muda bisa mewujudkan apartemen impian milik mereka sendiri,” ungkap Moshe. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Selain Belanja Online, CN Dipakai untuk Barang Jamaah Haji dan Hadiah

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:07 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI 2024

Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:25 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen