ISRAEL

Kepemilikan Rumah Ketiga Bakal Dipajaki

Redaksi DDTCNews | Selasa, 13 September 2016 | 13:30 WIB
Kepemilikan Rumah Ketiga Bakal Dipajaki

YERUSALEM, DDTCNews – Kementerian Keuangan Israel berencana bakal mengenakan pajak atas kepemilikan rumah ketiga dan tidak mengenakan pajak bagi pemilik penthouse di Tel Aviv. Namun, kebijakan ini masih menuai protes.

Mantan Menteri Keuangan Yair Lapid menyatakan dirinya tidak setuju dengan rencana pemajan tersebut. Pasalnya, kebijakan itu dinilai tidak rasional.

“Jika seseorang memiliki tiga unit rumah kecil di Beer Sheva atau Dimona yang mana ia dapatkan dengan bekerja keras sebagai warisan untuk anak-anaknya kelak, mengapa ia harus membayar pajak sedangkan seseorang yang memiliki penthouse senilai NIS30 juta (Rp105 miliar) di Tel Aviv tidak perlu bayar pajak?,” katanya beberapa hari yang lalu.

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Yair sendiri tidak tahu apa tujuan Kementerian Keuangan yang baru selain untuk meningkat penerimaan negara di sektor pajak.

Selain soal pemajakan properti, Yair juga dimintai keterangan soal keputusan Perdana Menteri Israel saat ini Benjamin Netanyahu yang mengesampingkan rencana Yair dahulu terkait pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 0%.

“Bagi saya, PPN 0% bukanlah bagian dari perencanaan perumahan. Saya hanya ingin memberi diskon sebanyak NIS250 ribu (Rp874 juta) untuk rumah pertama bagi pasangan suami-isteri muda yang baru saja menikah,” ungkapnya seperti dikutip Globes Israel.

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Sementara itu, menghadapi pernyataan Yair, Menteri Keuangan Moshe Kalon berusaha menjelaskan tujuan utama dibalik pemajakan atas kepemilikan tiga unit rumah tersebut.

“Tujuan kami adalah untuk membebaskan pasangan muda yang supaya bisa memiliki apartemen mereka sendiri. Saya akan berusaha melawan investor real estate supaya pasangan muda bisa mewujudkan apartemen impian milik mereka sendiri,” ungkap Moshe. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN