ISRAEL

Kepemilikan Apartemen Kena Pajak Progresif

Redaksi DDTCNews | Senin, 15 Agustus 2016 | 12:02 WIB
Kepemilikan Apartemen Kena Pajak Progresif Apartemen di Tel Aviv, Israel (Foto: Hotels.com)

ISRAEL, DDTCNews – Pemerintah Israel akan menaikkan pajak atas kepemilikan apartemen hingga NIS1.500 atau lebih dari Rp5 juta bagi siapa saja yang memiliki apartemen sebanyak 3 unit atau lebih.

Menteri Keuangan Israel Moshe Kahlon berharap dengan mengenakan pajak atas kepemilikan apartemen yang ketiga, keempat, dan seterusnya, pihak yang memiliki banyak apartemen mau menjual kepemilikan apartemennya yang ketiga dan seterusnya tersebut.

“Hanya sekitar 50 ribu sampai 60 ribu orang yang mungkin dapat dikenakan pajak ini,” katanya.

Baca Juga:
Hak dan Kewajiban Pajak Perhimpunan Penghuni Apartemen, Apa Saja?

Sejauh ini, Moshe telah mengenakan pajak atas pembelian apartemen yang ditujukan untuk investasi. Ia juga menjatuhkan hukuman kepada pemilik apartemen yang membiarkan kamarnya kosong sekian tahun lamanya sehingga banyak orang mengira bahwa kamar apartemen itu tidak layak huni.

Dengan semakin banyak apartemen yang dijual, jumlah penawaran pun akan meningkat, sehingga harga apartemen tidak terlalu tinggi. Namun, hal ini memberi efek domino pada harga sewa yang semakin tinggi.

“Ide Kahlon untuk mengembalikan jumlah apartemen yang tersedia ke pasar itu tepat, namun dengan memajaki apartemen ketiga dan seterusnya justru membuat penyewa yang akan membayar pajak tersebut,” kata Erez Cohen mantan direktur Asosiasi Penilai Real Estate.

Cohen menyarankan, seperti dikutip jpost.com, sebaiknya Moshe memberi insentif menarik bagi pemilik apartemen dengan jumlah 3 unit atau lebih supaya mau menjual apartemennya, bukan dengan mengenakan pajak. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 05 Agustus 2024 | 15:00 WIB SE-01/PJ/1998

Hak dan Kewajiban Pajak Perhimpunan Penghuni Apartemen, Apa Saja?

Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP