BERITA PAJAK HARI INI

Kepatuhan Rendah, Tarif PPh Badan Sulit Turun

Redaksi DDTCNews | Jumat, 02 Juni 2017 | 08:58 WIB
Kepatuhan Rendah, Tarif PPh Badan Sulit Turun

JAKARTA, DDTCNews – Harapan pengusaha agar pemerintah menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) badan sepertinya masih susah terealisasi. Kepada Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengatakan penurunan tarif PPh akan berimplikasi pada penurunan penerimaan negara. Berita tersebut menjadi topik utama sejumlah media nasional pagi ini, Jumat (2/6).

Suahasil mengatakan perubahan tarif akan berimplikasi pada penerimaan negara, sehingga bila hal ini dipaksakan, akan berdampak serius pada kelangsungan penerimaan negara. Apalagi saat ini, tingkat kepatuhan wajib pajak (WP) di Indonesia masih cenderung rendah. Bila terjadi penurunan tarif PPh badan, pendapatan saat ini tidak bisa menopang penerimaan pajak nantinya.

Terkait kepatuhan, Suahasil menjelaskan dengan program amnesti pajak seharusnya akan berbanding lurus dengan kenaikan tingkat kepatuhan membayar pajak. Tapi faktanya, hal ini belum menjadi jaminan karena dampak kebijakan ini sendiri masih belum dapat dipetakan oleh BKF.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Berita lainnya datang dari Kementerian Keuangan yang mendesak DPR agar segera membahas RUU KUP secepatnya dan hasil dari program pengampuan pajak yg dinilai tidak berefek besar terhadap penerimaan pajak. Berikut ulasan ringkas beritanya:

  • Kemenkeu Harap DPR Segera Bahas RUU KUP

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tetap mengharapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) bisa dibahas dan diselesaikan tahun ini oleh DPR RI. Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto mengatakan revisi KUP menjadi penting sebab berhubungan dengan reformasi yang saat ini sedang dijalankan, baik itu reformasi substansi, institusional, bisnis proses dan IT. Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng mengaku sudah menerima draf RUU KUP, namun hingga saat belum bisa membahas karena fraksi belum membuat Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

  • Tax Amnesty Tak Berefek Banyak ke Setoran Pajak 2017

Program pengampunan pajak atau tax amnesty yang berakhir pada 31 Maret lalu tidak berbekas lama. Euforia sebagai negara dengan tax amnesty terbaik di dunia tidak mampu menggenjot setoran pajak seperti yang dibayangkan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah mengakui setoran pajak diproyeksi hanya tumbuh 13% tahun ini. APBN pun dalam waktu dekat akan direvisi.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini
  • RUU Redenominasi Belum Jadi Prioritas Parlemen

Kemenkeu menyatakan kemungkinan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi atau mengubah nilai mata uang rupiah untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017 sangat kecil. Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto mengatakan proses untuk masuk ke Prolegnas harus melalui beberapa tahapan. Jika inisiatif datang dari pemerintah dalam hal ini Kemenkeu maka Kemenkeu mengusulkan program legislasi ke Kemenkumham. Kemudian, Kemenkumham akan mengusulkan ke DPR.

  • Jokowi Pangkas Kembali Pagu Belanja K/L

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana memangkas kembali pagu anggaran belanja kementerian dan lembaga (k/l) di 2017. Adapun pemangkasan tersebut tentu dengan melihat secara teliti mengenai hal-hal yang tidak terlalu produktif agar bisa dialokasikan kepada yang lebih produktif. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membenarkan bahwa Presiden Jokowi telah menginstruksikan pada seluruh k/l untuk meneliti kembali belanja yang tidak produktif, terutama belanja-belanja yang tidak memiliki dampak langsung pada masyarakat.

  • 2017, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Dapat Mencapai 5,3%

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia 2017 dapat mencapai 5,3%. Menkeu menuturkan perubahan dalam APBN yang cukup besar adalah perubahan dari sisi pendapatan negara. Namun dari sisi cost recovery diperkirakan akan terjadi sedikit kenaikan. Sementara itu dari hasil evaluasi pelaksanaan tax amnesty dan proyeksi penerimaan perpajakan untuk tahun 2017 diperkirakan masih ada beberapa tekanan dari sisi penerimaan. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Berlaku 2025, DJP Online Tetap Bisa Digunakan Sementara

Senin, 23 Desember 2024 | 09:08 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN Barang Pokok dan Jasa Premium Masih Tunggu Penetapan Aturan Teknis

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?