PRANCIS

Kepala Pajak Perusahaan Multinasional Khawatirkan Proposal GloBE

Redaksi DDTCNews | Rabu, 04 Desember 2019 | 16:26 WIB
Kepala Pajak Perusahaan Multinasional Khawatirkan Proposal GloBE

Ilustrasi.

PARIS, DDTCNews – Sejumlah kepala pajak dari beberapa perusahaan internasional menyuarakan kekhawatiran mereka tentang proposal Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) yang akan memperkenalkan pajak minimum global.

Dalam komentar tertulis terkait proposal Global Anti-Base Erosion (GloBE) di bawah pilar kedua terkait pemajakan ekonomi digital, mereka khawatir pembayaran pajak akan lebih tinggi untuk beberapa perusahaan.

“Adalah penting bahwa konsensus dicapai dengan detail yang cukup untuk mendorong penerapan yang konsisten dan menghindari perpajakan multilayer,” tulis Vice President for Global Tax Amazon.com Inc dalam komentarnya.

Baca Juga:
Pemda Adakan Pengadaan Lahan, Fiskus Beberkan Aspek Perpajakannya

Pernyataan ini merupakan bagian dari feedback atas permintaan komentar publik atas proposal yang diajukan Sekretariat OECD tersebut. Sejumlah eksekutif menyatakan keprihatinan mereka terkait kurangnya detail pemajakan serta kemungkinan perubahan pada struktur bisnis global mereka.

Pajak minimum yang disarankan menyerupai Global Intangible Low-Taxed Income (GILTI) Amerika Serikat yang diperkenalkan pada akhir 2017. Langkah ini dilakukan dengan menetapkan tarif minimum untuk perpajakan penghasilan di luar negeri yang dihasilkan oleh perusahaan AS.

Usulan pajak minimum global OECD akan berlaku untuk perusahaan dengan pendapatan dari kegiatan lintas batas yang membayar pajak di bawah ambang batas tertentu. Pajak baru hanya akan relevan jika perusahaan tidak membayar pajak yang memadai atas pendapatan mereka di luar negeri. Dalam konteks ini, undang-undang dan tarif pajak nasional akan terus berlaku.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Menentukan pada level berapa pembayaran pajak dikatakan memadai, menurut Manal Corwin dari KPMG, akan menjadi perdebatan di antara negara-negara OECD. Pasalnya, beberapa negara telah menggunakan tarif pajak yang rendah sebagai alat untuk menarik perusahaan multinasional.

“Sebagian besar korporasi khawatir tentang tingkat kerumitan dan ancaman pajak berganda. Bisnis khawatir tentang tingkat perubahan,” katanya.

Pasalnya, hingga saat ini, banyak departemen pajak perusahaan yang masih bergulat dengan kerangka kerja baru OECD tentang BEPS yang diperkenalkan pada 2016. Selain itu, mereka juga masih berkutat dengan implikasi dari perombakan pajak AS.

Baca Juga:
Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Produsen obat GlaxoSmithKline PLC memperingatkan kompleksitas tambahan yang bisa muncul dari proposal yang diajukan OECD. Menurutnya, ada risiko beban administrasi dan kepatuhan yang signifikan dan kompleks yang dibuat secara tidak proporsional.

Unilever PLC mengatakan lebih banyak detail diperlukan. Executive Vice President for Global Tax And Treasury Unilever PLC Janine Juggins mengatakan adanya kesulitan untuk membentuk pandangan yang tepat tentang pilar II dalam bentuk yang saat ini cukup terbuka.

“Kami juga mempertanyakan apakah proposal ini dengan tepat menyeimbangkan kompleksitas dan dampaknya. Atau apakah sebaliknya, kami berada di jalur yang memperpanjang ketidakpastian untuk bisnis global dan akan melemahkan pertumbuhan ekonomi global,” imbuhnya, seperti dilansir wsj. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak