VIETNAM

Kendalikan Harga BBM, Vietnam Bakal Pangkas Tarif Pajak 25 Persen

Dian Kurniati | Jumat, 04 Maret 2022 | 09:45 WIB
Kendalikan Harga BBM, Vietnam Bakal Pangkas Tarif Pajak 25 Persen

Ilustrasi.

HANOI, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Vietnam mengusulkan rencana pemangkasan tarif pajak lingkungan atas bahan bakar sebagai upaya untuk mengendalikan lonjakan harga bahan bakar minyak.

Kemenkeu menjelaskan pengendalian harga bahan bakar minyak (BBM) tersebut perlu dilakukan guna melindungi aktivitas ekonomi masyarakat. Tarif pajak lingkungan atas bahan bakar diusulkan dipangkas 25%.

"Harga bensin domestik naik sejalan dengan lonjakan harga energi global, tetapi kondisi itu telah berdampak besar pada bisnis dan pengeluaran masyarakat sehingga memberi tekanan pada inflasi," sebut Kemenkeu dalam keterangan resmi, Jumat (4/3/2022).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kemenkeu akan meminta persetujuan kabinet untuk menurunkan tarif pajak lingkungan atas BBM sebesar 25% menjadi 3.000 dong atau sekitar Rp1.880 per liter, pajak bahan bakar diesel dan pelumas menjadi 2.000 dong, serta pajak minyak tanah dipotong setengah menjadi 500 dong.

Dalam 2 bulan pertama tahun ini, laju inflasi Vietnam telah meningkat 1,68%. Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan kenaikan inflasi utamanya disebabkan kenaikan biaya transportasi karena harga bensin naik 45,3%.

Apabila disetujui kabinet, Kemenkeu memperkirakan pemotongan pajak pada BBM akan berlaku mulai April 2022 hingga akhir tahun. Penerimaan pajak lingkungan diproyeksi akan berkurang sekitar 12 triliun dong atau Rp7,5 triliun.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Melalui strategi tersebut, inflasi rata-rata diyakini dapat lebih rendah 0,67%. Adapun pada tahun ini, Vietnam menargetkan laju inflasi akan terjaga di bawah 4%.

Seperti dilansir channelnewsasia.com, Vietnam telah memberikan potongan pajak lingkungan untuk bahan bakar jet untuk membantu industri penerbangan hingga akhir 2022. Insentif tersebut telah berlaku sejak awal pandemi Covid-19 pada 2020.

Di antara negara Asean, Thailand telah lebih dulu memberi potongan cukai solar dari 6 baht atau Rp2.676 menjadi 3 baht atau Rp1.338 per liter selama 3 bulan untuk membantu meringankan dampak lonjakan harga migas pada biaya transportasi dan barang-barang konsumsi.

Sementara itu, Laos memberikan potongan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10% menjadi 7% atas BBM. Adapun negara lain seperti Thailand dan Filipina masih mempertimbangkan pemotongan pajak untuk mengendalikan harga bensin di pasar. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan