VIETNAM

Kendalikan Harga BBM, Vietnam Bakal Pangkas Tarif Pajak 25 Persen

Dian Kurniati | Jumat, 04 Maret 2022 | 09:45 WIB
Kendalikan Harga BBM, Vietnam Bakal Pangkas Tarif Pajak 25 Persen

Ilustrasi.

HANOI, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Vietnam mengusulkan rencana pemangkasan tarif pajak lingkungan atas bahan bakar sebagai upaya untuk mengendalikan lonjakan harga bahan bakar minyak.

Kemenkeu menjelaskan pengendalian harga bahan bakar minyak (BBM) tersebut perlu dilakukan guna melindungi aktivitas ekonomi masyarakat. Tarif pajak lingkungan atas bahan bakar diusulkan dipangkas 25%.

"Harga bensin domestik naik sejalan dengan lonjakan harga energi global, tetapi kondisi itu telah berdampak besar pada bisnis dan pengeluaran masyarakat sehingga memberi tekanan pada inflasi," sebut Kemenkeu dalam keterangan resmi, Jumat (4/3/2022).

Baca Juga:
Coretax Tak Bisa Diakses Sementara Selama 3 Jam Malam Ini

Kemenkeu akan meminta persetujuan kabinet untuk menurunkan tarif pajak lingkungan atas BBM sebesar 25% menjadi 3.000 dong atau sekitar Rp1.880 per liter, pajak bahan bakar diesel dan pelumas menjadi 2.000 dong, serta pajak minyak tanah dipotong setengah menjadi 500 dong.

Dalam 2 bulan pertama tahun ini, laju inflasi Vietnam telah meningkat 1,68%. Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan kenaikan inflasi utamanya disebabkan kenaikan biaya transportasi karena harga bensin naik 45,3%.

Apabila disetujui kabinet, Kemenkeu memperkirakan pemotongan pajak pada BBM akan berlaku mulai April 2022 hingga akhir tahun. Penerimaan pajak lingkungan diproyeksi akan berkurang sekitar 12 triliun dong atau Rp7,5 triliun.

Baca Juga:
Kumpulkan Data, Petugas Pajak Kunjungi Alamat Pengusaha Saniter

Melalui strategi tersebut, inflasi rata-rata diyakini dapat lebih rendah 0,67%. Adapun pada tahun ini, Vietnam menargetkan laju inflasi akan terjaga di bawah 4%.

Seperti dilansir channelnewsasia.com, Vietnam telah memberikan potongan pajak lingkungan untuk bahan bakar jet untuk membantu industri penerbangan hingga akhir 2022. Insentif tersebut telah berlaku sejak awal pandemi Covid-19 pada 2020.

Di antara negara Asean, Thailand telah lebih dulu memberi potongan cukai solar dari 6 baht atau Rp2.676 menjadi 3 baht atau Rp1.338 per liter selama 3 bulan untuk membantu meringankan dampak lonjakan harga migas pada biaya transportasi dan barang-barang konsumsi.

Sementara itu, Laos memberikan potongan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10% menjadi 7% atas BBM. Adapun negara lain seperti Thailand dan Filipina masih mempertimbangkan pemotongan pajak untuk mengendalikan harga bensin di pasar. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 11 Februari 2025 | 21:45 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Tak Bisa Diakses Sementara Selama 3 Jam Malam Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 19:00 WIB KPP PRATAMA DENPASAR BARAT

Kumpulkan Data, Petugas Pajak Kunjungi Alamat Pengusaha Saniter

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:38 WIB DDTC ACADEMY - TAX UPDATE WEBINAR

Hadapi Rezim 11/12 dalam Sistem PPN di Indonesia, Ikuti Webinar Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:30 WIB KOTA BEKASI

Warga Bekasi! Manfaatkan Diskon PBB Hingga Mei 2025

BERITA PILIHAN
Selasa, 11 Februari 2025 | 21:45 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Tak Bisa Diakses Sementara Selama 3 Jam Malam Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:38 WIB DDTC ACADEMY - TAX UPDATE WEBINAR

Hadapi Rezim 11/12 dalam Sistem PPN di Indonesia, Ikuti Webinar Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:30 WIB KOTA BEKASI

Warga Bekasi! Manfaatkan Diskon PBB Hingga Mei 2025

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:15 WIB PMK 11/2025

Diperbarui, Tarif Efektif PPN Jasa Freight Forwarding Jadi 1,1 Persen

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:45 WIB PROVINSI SUMATERA BARAT

Pemprov Bikin Tabungan Pajak untuk Tingkatkan Kepatuhan ASN Bayar PKB

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Mulai Besok! AS Kenakan Bea Masuk 25% untuk Baja dan Aluminium

Selasa, 11 Februari 2025 | 16:12 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Pacu Ekonomi, Indonesia Punya PR Siapkan SDM dan Infrastruktur Digital

Selasa, 11 Februari 2025 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Permohonan KSWP Lewat Coretax DJP