INGGRIS

Kencangkan Ikat Pinggang, Inggris Beri Sinyal Peningkatan Tarif Pajak

Muhamad Wildan | Selasa, 18 Oktober 2022 | 17:30 WIB
Kencangkan Ikat Pinggang, Inggris Beri Sinyal Peningkatan Tarif Pajak

Joe Ferguson, berumur sembilan tahun, dengan Bendera Nasional Inggris Union Jack dilukis di wajahnya, melihat ke atas saat para penggemar keluarga Kerajaan Inggris berkumpul di sepanjang jalan pusat Perayaan 70 Tahun Bertakthanya Ratu Inggris di London, Inggris pada Kamis (2/6/2022). (ANTARA FOTO/REUTERS/Tom Nicholson/wsj/KZU).

LONDON, DDTCNews - Menteri Keuangan Inggris yang baru saja dilantik, Jeremy Hunt, mengatakan tarif dari beberapa jenis pajak akan dinaikkan dalam waktu dekat. Alasannya, pemerintah perlu memenuhi kebutuhan anggaran.

Akibat tekanan fiskal dan volatilitas pasar keuangan yang melanda Inggris belakangan ini, Hunt mengatakan pemerintah tidak dapat menurunkan tarif pajak sesuai dengan janji Perdana Menteri Liz Truss saat pertama kali dilantik.

"Beberapa jenis pajak tidak akan dipangkas secepat yang diinginkan, dan beberapa jenis pajak mungkin justru akan naik. Ini adalah keputusan yang sulit untuk diambil," ujar Hunt, dikutip Selasa (18/10/2022).

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Dari sisi pengeluaran, Hunt mengatakan pemerintah tidak dapat meningkatkan belanja dan memberikan stimulus sebesar yang diharapkan oleh masyarakat. Dengan demikian, kementerian perlu melakukan efisiensi atas rencana belanjanya masing-masing.

Melalui pembatalan penurunan tarif pajak sekaligus pemangkasan belanja, defisit dan penarikan utang akan dikurangi guna menjaga persepsi investor.

Hunt mengatakan seluruh kebijakan pemangkasan belanja dan peningkatan tarif pajak akan disusun sesuai dengan nilai-nilai Partai Konservatif dan memprioritaskan kepentingan kelompok masyarakat yang paling rentan di tengah tekanan saat ini.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

"Masyarakat, pasar, dan negara membutuhkan stabilitas. Tak ada menteri keuangan yang dapat mengontrol pasar, tetapi saya dapat membuktikan kepada pasar bahwa pemerintah dapat membiayai APBN yang telah dirancang," ujar Hunt seperti dilansir cnbc.com.

Untuk diketahui, mayoritas kebijakan pajak yang dirancang oleh Truss resmi dibatalkan akibat negatifnya respons pasar atas rencana tersebut. Pada bulan lalu, penurunan tarif pajak yang diumumkan oleh menteri keuangan sebelumnya, Kwasi Kwarteng, seketika mengakibatkan penurunan nilai tukar poundsterling dan peningkatan yield obligasi pemerintah.

Guna mencegah krisis, Bank of England selaku otoritas moneter sampai harus mengambil langkah darurat dengan membeli obligasi pemerintah yang dijual oleh para investor.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Dengan dilantiknya Hunt, pemerintah memutuskan untuk tetap meningkatkan tarif PPh Badan dari 19% menjadi 25% sesuai dengan kebijakan pemerintah sebelum Truss, membatalkan penurunan tarif tertinggi PPh orang pribadi dari 45% menjadi 40%, serta membatalkan penurunan tarif terendah PPh orang pribadi dari 20% menjadi 19%.

Hunt mengatakan seluruh tarif pajak tersebut bakal tetap dipertahankan oleh pemerintah sampai situasi perekonomian memungkinkan pemerintah untuk memangkas tarif. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?