INGGRIS

Kencangkan Ikat Pinggang, Inggris Beri Sinyal Peningkatan Tarif Pajak

Muhamad Wildan | Selasa, 18 Oktober 2022 | 17:30 WIB
Kencangkan Ikat Pinggang, Inggris Beri Sinyal Peningkatan Tarif Pajak

Joe Ferguson, berumur sembilan tahun, dengan Bendera Nasional Inggris Union Jack dilukis di wajahnya, melihat ke atas saat para penggemar keluarga Kerajaan Inggris berkumpul di sepanjang jalan pusat Perayaan 70 Tahun Bertakthanya Ratu Inggris di London, Inggris pada Kamis (2/6/2022). (ANTARA FOTO/REUTERS/Tom Nicholson/wsj/KZU).

LONDON, DDTCNews - Menteri Keuangan Inggris yang baru saja dilantik, Jeremy Hunt, mengatakan tarif dari beberapa jenis pajak akan dinaikkan dalam waktu dekat. Alasannya, pemerintah perlu memenuhi kebutuhan anggaran.

Akibat tekanan fiskal dan volatilitas pasar keuangan yang melanda Inggris belakangan ini, Hunt mengatakan pemerintah tidak dapat menurunkan tarif pajak sesuai dengan janji Perdana Menteri Liz Truss saat pertama kali dilantik.

"Beberapa jenis pajak tidak akan dipangkas secepat yang diinginkan, dan beberapa jenis pajak mungkin justru akan naik. Ini adalah keputusan yang sulit untuk diambil," ujar Hunt, dikutip Selasa (18/10/2022).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Dari sisi pengeluaran, Hunt mengatakan pemerintah tidak dapat meningkatkan belanja dan memberikan stimulus sebesar yang diharapkan oleh masyarakat. Dengan demikian, kementerian perlu melakukan efisiensi atas rencana belanjanya masing-masing.

Melalui pembatalan penurunan tarif pajak sekaligus pemangkasan belanja, defisit dan penarikan utang akan dikurangi guna menjaga persepsi investor.

Hunt mengatakan seluruh kebijakan pemangkasan belanja dan peningkatan tarif pajak akan disusun sesuai dengan nilai-nilai Partai Konservatif dan memprioritaskan kepentingan kelompok masyarakat yang paling rentan di tengah tekanan saat ini.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

"Masyarakat, pasar, dan negara membutuhkan stabilitas. Tak ada menteri keuangan yang dapat mengontrol pasar, tetapi saya dapat membuktikan kepada pasar bahwa pemerintah dapat membiayai APBN yang telah dirancang," ujar Hunt seperti dilansir cnbc.com.

Untuk diketahui, mayoritas kebijakan pajak yang dirancang oleh Truss resmi dibatalkan akibat negatifnya respons pasar atas rencana tersebut. Pada bulan lalu, penurunan tarif pajak yang diumumkan oleh menteri keuangan sebelumnya, Kwasi Kwarteng, seketika mengakibatkan penurunan nilai tukar poundsterling dan peningkatan yield obligasi pemerintah.

Guna mencegah krisis, Bank of England selaku otoritas moneter sampai harus mengambil langkah darurat dengan membeli obligasi pemerintah yang dijual oleh para investor.

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Dengan dilantiknya Hunt, pemerintah memutuskan untuk tetap meningkatkan tarif PPh Badan dari 19% menjadi 25% sesuai dengan kebijakan pemerintah sebelum Truss, membatalkan penurunan tarif tertinggi PPh orang pribadi dari 45% menjadi 40%, serta membatalkan penurunan tarif terendah PPh orang pribadi dari 20% menjadi 19%.

Hunt mengatakan seluruh tarif pajak tersebut bakal tetap dipertahankan oleh pemerintah sampai situasi perekonomian memungkinkan pemerintah untuk memangkas tarif. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN