KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kencangkan Ikat Pinggang, Ada Peluang Kenaikan Harga BBM & Listrik

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 12 Maret 2022 | 06:30 WIB
Kencangkan Ikat Pinggang, Ada Peluang Kenaikan Harga BBM & Listrik

Warga mengisi bahan bakar minyak (BBM) ke kendaraan mereka di SPBU Pertamina, Kuningan, Jakarta, Jumat (14/1/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz

JAKARTA, DDTCNews - Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menilai konflik antara Rusia dan Ukraina berpeluang menimbulkan implikasi bagi banyak negara, termasuk Indonesia. Dia menyebutkan konflik ini menjadi biang kerok meroketnya harga minyak dan sumber energi lainnya.

Alasannya, ujar Sugeng, Rusia merupakan penyumbang minyak dunia terbesar di luar anggota Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC). Hampir 30% persediaan minyak dunia dipasok oleh Rusia.

“Belum lagi, berbagai proyek kerja sama di bidang energi antara Rusia dan Indonesia. Akibat konflik tersebut, [negara] Barat melakukan banned produk Rusia. Hal ini mungkin saja ikut terkena imbas. Salah satunya proyek Pertamina Rosneft di Tuban, Jawa Timur,” kata Sugeng dalam keterangannya, dikutip Sabtu (12/3/2022).

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Dia mencatat saat ini harga gas bumi di kisaran US$775 per metrik ton dan harga minyak dunia sekitar US$130 per barel. Dampak di dalam negeri, Sugeng mewanti-wanti, Pertamina akan menaikan harga BBM non-subsidi.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan juga mengingatkan konflik Rusia-Ukraina dapat memicu kenaikkan tarif listrik.

Sebab Heri bilang pembangkit listrik di Indonesia mayoritas masih menggunakan bahan bakar minyak (BBM). Masalahnya, konflik Rusia-Ukraina telah memicu kenaikkan Indonesian crude price (ICP).

Baca Juga:
Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

“Sejatinya kenaikan minyak dunia juga akan mengerek harga minyak mentah ICP. Saat ini minyak mentah dunia telah melewati batas US$100 per barel. Padahal dalam APBN harga ICP hanya dipatok US$ 63 per barel. Artinya, ada selisih US$ 37 per barrel,” kata Heri dalam keterangannya dikutip, Selasa (8/3/2022).

Alhasil, Heri menghitung setiap kenaikkan harga minyak sebesar US$1 per barel, maka berdampak pada tambahan subsidi dan kompensasi listrik sebesar Rp295 miliar. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Senin, 23 Desember 2024 | 12:30 WIB NATAL DAN TAHUN BARU 2025

Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tunggu Aturan, PPN Makanan-Jasa Premium Tak Langsung Berlaku 1 Januari

Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra