KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kencangkan Ikat Pinggang, Ada Peluang Kenaikan Harga BBM & Listrik

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 12 Maret 2022 | 06:30 WIB
Kencangkan Ikat Pinggang, Ada Peluang Kenaikan Harga BBM & Listrik

Warga mengisi bahan bakar minyak (BBM) ke kendaraan mereka di SPBU Pertamina, Kuningan, Jakarta, Jumat (14/1/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz

JAKARTA, DDTCNews - Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menilai konflik antara Rusia dan Ukraina berpeluang menimbulkan implikasi bagi banyak negara, termasuk Indonesia. Dia menyebutkan konflik ini menjadi biang kerok meroketnya harga minyak dan sumber energi lainnya.

Alasannya, ujar Sugeng, Rusia merupakan penyumbang minyak dunia terbesar di luar anggota Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC). Hampir 30% persediaan minyak dunia dipasok oleh Rusia.

“Belum lagi, berbagai proyek kerja sama di bidang energi antara Rusia dan Indonesia. Akibat konflik tersebut, [negara] Barat melakukan banned produk Rusia. Hal ini mungkin saja ikut terkena imbas. Salah satunya proyek Pertamina Rosneft di Tuban, Jawa Timur,” kata Sugeng dalam keterangannya, dikutip Sabtu (12/3/2022).

Baca Juga:
Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Dia mencatat saat ini harga gas bumi di kisaran US$775 per metrik ton dan harga minyak dunia sekitar US$130 per barel. Dampak di dalam negeri, Sugeng mewanti-wanti, Pertamina akan menaikan harga BBM non-subsidi.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan juga mengingatkan konflik Rusia-Ukraina dapat memicu kenaikkan tarif listrik.

Sebab Heri bilang pembangkit listrik di Indonesia mayoritas masih menggunakan bahan bakar minyak (BBM). Masalahnya, konflik Rusia-Ukraina telah memicu kenaikkan Indonesian crude price (ICP).

Baca Juga:
BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen

“Sejatinya kenaikan minyak dunia juga akan mengerek harga minyak mentah ICP. Saat ini minyak mentah dunia telah melewati batas US$100 per barel. Padahal dalam APBN harga ICP hanya dipatok US$ 63 per barel. Artinya, ada selisih US$ 37 per barrel,” kata Heri dalam keterangannya dikutip, Selasa (8/3/2022).

Alhasil, Heri menghitung setiap kenaikkan harga minyak sebesar US$1 per barel, maka berdampak pada tambahan subsidi dan kompensasi listrik sebesar Rp295 miliar. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:25 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko