Menteri Keuangan AS Janet Yellen. (foto:AFP/Financial Times)
WASHINGTON D.C., DDTCNews – Menteri Keuangan AS Janet Yellen mengatakan kenaikan tarif pajak yang diusung oleh Presiden AS Joe Biden bakal dilaksanakan secara bertahap. Nanti, kenaikan tarif pajak tersebut akan dibahas pada akhir 2021.
"Selain tarif pajak, ada pula rencana kenaikan belanja dan investasi untuk program pendidikan dan infrastruktur. Kenaikan tarif pajak bertujuan untuk mendanai sebagian kebutuhan program-program tersebut," ujar Yellen, dikutip Jumat (19/2/2021).
Sejak masa kampanye, Biden telah berjanji akan meningkatkan tarif pajak korporasi dari 21% pada Tax Cuts and Jobs Act (TCJA) menjadi 28%. Namun, belum ada kepastian kapan tarif pajak sebesar 28% akan diterapkan.
Yellen yang juga menteri keuangan perempuan pertama di AS sempat mengatakan kenaikan tarif pajak korporasi baru dapat dilakukan apabila dampak Covid-19 terhadap perekonomian sudah dapat diminimalkan.
Menurutnya, kenaikan tarif pajak korporasi sangat mungkin dilakukan apabila kenaikan tarif pajak tersebut dilaksanakan secara terkoordinasi dengan yurisdiksi-yurisdiksi lainnya. Untuk itu, pemerintah AS akan turut aktif dalam pembahasan perpajakan global melalui OECD.
Yellen menilai kenaikan tarif pajak perlu dilakukan untuk membantu masyarakat yang terdampak oleh pandemi Covid-19. Saat ini, ada 15 juta warga yang tidak dapat membayar sewa rumahnya dan sebanyak 24 juta orang dewasa dan 12 juta anak-anak mengalami kemiskinan.
"Saya pikir manfaat kenaikan pajak akan jauh lebih besar secara jangka panjang bila dibandingkan dengan biayanya secara jangka pendek," ujar Yellen seperti dilansir cnbc.com. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.