VIETNAM

Kenaikan Tarif Pajak Jadi Agenda Reformasi Pajak 2019

Redaksi DDTCNews | Kamis, 24 Agustus 2017 | 11:40 WIB
Kenaikan Tarif Pajak Jadi Agenda Reformasi Pajak 2019

HANOI, DDTCNews – Kementerian Keuangan Vietnam mengusulkan sejumlah agenda reformasi pajak yang rencananya akan mulai diterapkan pada 2019. Reformasi pajak ini ditujukan untuk mendorong penerimaan negara dari sektor perpajakan.

Kementerian Keuangan Vietnam memaparkan reformasi pajak yang akan dilakukan meliputi kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN), bea masuk yang lebih tinggi atas produk tembakau, penurunan tarif pajak penghasilan badan, dan revisi tarif pajak penghasilan orang pribadi.

“Saat ini pembahasan mengenai reformasi pajak telah masuk ke dalam tahap pembahasan parlemen. Kita hanya tinggal menunggu persetujuannya,” ungkap keterangan tertulis Kementerian, Selasa (22/8).

Baca Juga:
Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Dalam reformasi pajak tersebut, Pemerintah Vietnam akan menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10% menjadi 12% mulai 2019, dan kemungkinan kenaikan tarif akan terus berlanjut menjadi 14% mulai 2021.

Adapun untuk perubahan atas pajak tidak langsung lainnya yang diusulkan termasuk pengenalan pajak 10% samapi 20% atas minuman mengandung gula mulai 2019, dan pengenaan pajak yang lebih tinggi untuk pembelian produk rokok dan jenis kendaraan besar.

Vietnam, dilansir dalam tax-news.com, juga tengah mempertimbangkan untuk mengubah tarif pajak penghasilan perusahaan yang lebih rendah bagi perusahaan kecil dan menengah (UMKM).

Sementara itu, dalam pengumuman lebih lanjut yang dibuat pada 17 Agustus 2017 lalu, Kementerian Keuangan Vietnam juga mengusulkan untuk mengubah lapisan tarif pajak penghasilan orang pribadi, menjadi tarif 5%, 10%, 20%, 28%, dan 35%.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga Minta Kendala Coretax Jangan Sampai Ganggu Penerimaan Negara

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Istri Gabung NPWP dengan Suami, Bagaimana Login Coretax sebagai PIC?