KABUPATEN TEGAL

Kenaikan Target PPJU Diharap Tak Bebani Warga

Redaksi DDTCNews | Rabu, 17 Agustus 2016 | 11:56 WIB
Kenaikan Target PPJU Diharap Tak Bebani Warga

SLAWI, DDTCNews – Setelah melalui pembahasan yang cukup alot dan menyita waktu selama 2 hari. Akhirnya rapat koordinasi antara Komisi II DPRD Kabupaten Tegal bersama Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pemkab Tegal serta PT PLN (Persero) Rayon Slawi menyepakati target pajak penerangan jalan umum (PPJU) tahun 2016 ditetapkan Rp31,5 miliar.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tegal Bakhrun mengatakan, jumlah tersebut lebih besar karena sebelumnya dalam pembahasan reguler, target tahun ini yang ditetapkan hanya pada kisaran Rp31 miliar.

“PPJU tahun ini ditarget Rp31,5 miliar, lebih tinggi dibandingkan tahun 2015 yang ditetapkan sebesar Rp30 miliar dengan realisasi sekitar Rp28,5 miliar,” katanya.

Baca Juga:
Tahun Ini Ada Lagi Penghapusan Denda PBB-P2! Jangan Lewatkan

Bakhrun juga menjelaskan nilai tersebut sudah berdasarkan perhitungan yang matang. Pasalnya, sebelum menentukan target PPJU, terlebih dahulu dilakukan perhitungan akan potensi-potensi yang ada serta melihat upaya-upaya yang telah dilakukan berdasarkan kinerja PLN. Diantaranya, alih atau pindah daya 900 Kwh menjadi 1.300 Kwh tanpa biaya alias gratis.

Melihat potensi tersebut, Komisi II mendorong agar target yang ditetapkan melalui PPJU dapat terpenuhi tanpa membebani pelanggan seperti adanya kenaikan tarif dasar listrik (TDL). Bakhrun optimis PLN bisa berkomitmen merealisasikan target PPJU tahun 2016. Bahkan, seluruh anggota sepakat dan berharap agar PLN bisa surplus atau melebihi target yang telah ditentukan.

Komisi II juga berharap kepada instansi terkait untuk melakukan meterisasi Kwh terhadap penerangan jalan umum yang ada di semua wilayah Kabupaten Tegal agar lebih obyektif. Hal ini didasari pada beberapa masukan seperti belum sinkronnya data titik PJU yang dimiliki PLN dengan Pemkab Tegal.

Baca Juga:
Dinilai Tak Realistis, Malang Pangkas Target Pajak Hiburan Rp64 Miliar

Sementara itu, seperti dilansir oleh radartegal.com, beban PJU yang harus dibayarkan ke PLN oleh Pemkab Tegal saat ini nilainya cukup tinggi. Sehingga, pendapatan bersih setelah digunakan untuk membayar kewajiban kepada PLN berada pada kisaran 7% dari target pajak penerangan jalan umum yang ada.

Bakhrun Tegal berharap agar patokan PPJU tahun 2016 bisa direalisasikan secara maksimal tanpa memberatkan pelanggan dalam hal ini adalah masyarakat.

“Penetapan target PPJU tahun 2016 telah melalui proses pembahasan yang cukup panjang sehingga hasil tersebut merupakan kesepatan bersama antar instansi terkait,” pungkasnya. (Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:00 WIB KABUPATEN SUBANG

Tahun Ini Ada Lagi Penghapusan Denda PBB-P2! Jangan Lewatkan

Jumat, 07 Februari 2025 | 08:30 WIB PERPRES 4/2025

Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jangan Lupa! Beli Elpiji 3 kg di Subpangkalan Harus Tunjukkan KTP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Gugatan Pajak Akibat Penyitaan Rumah Orang Tua

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Rumah Ditanggung Negara, Pemerintah Perhatikan Sektor Perumahan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Wah! DJP Lagi Siap-Siap Kirim Email Blast ke WP Soal Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Mekanisme Pemungutan Pajak Hasil Bumi Kerajaan Majapahit

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:30 WIB MALAYSIA

Pengusaha Minta Perpanjangan Pembebasan Pajak untuk Bus Wisata

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:00 WIB KABUPATEN SUBANG

Tahun Ini Ada Lagi Penghapusan Denda PBB-P2! Jangan Lewatkan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Januari Deflasi, Pemerintah Tetap Waspadai Lonjakan Inflasi Ramadhan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:00 WIB WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Issuance of the Omnibus Regulation to Adjust the Alternative Tax Bases

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

PMK Sapu Jagat untuk Sesuaikan DPP Nilai Lain dan PPN Besaran Tertentu