KABUPATEN LAMONGAN

Kenaikan PBB Mencekik, Warga Lakukan Demonstrasi

Redaksi DDTCNews | Senin, 16 April 2018 | 10:24 WIB
Kenaikan PBB Mencekik, Warga Lakukan Demonstrasi

LAMONGAN, DDTCNews – Puluhan warga melakukan aksi demonstrasi ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan DPRD Lamongan, sebagai bentuk protes atas kenaikan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) yang dianggap tidak rasional.

Koordinator Aksi Mutiul Mubin mengatakan peserta aksi mendesak agar pemerintah melakukan peninjauan ulang terhadap Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Kabarnya, para peserta aksi juga menginginkan diberlakukannya transparansi penggunaan anggaran oleh Bapenda.

“Kami menuntut pemerintah sesegera mungkin menghentikan proses PBB yang memberatkan masyarakat. Bukan begitu caranya jika ingin meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang justru merugikan warga,” tegasnya dalam aksinya di depan Kantor Bapenda Lamongan, Selasa (10/2).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Sementara itu, kedatangan peserta aksi diterima oleh Kepala Bapenda Lamongan Hery Pranoto untuk berdiskusi lebih lanjut. Sayangnya, diskusi itu tidak menghasilkan suatu keputusan, karena tidak ada kesepakatan antara aspirasi warga dengan Bapenda.

Hery menjelaskan Bapenda hanya menjalankan tugas dengan memanfaatkan pihak ketiga untuk mendata nominal pajak di lapangan. “Pengenaan PBB saat ini sudah sesuai dengan pendataan yang dilakukan di lapangan,” papar Hery seperti dilansir duta.co.

Tak berhenti di Bapenda, peserta aksi melanjutkan orasinya ke Gedung DPRD Kabupaten Lamongan untuk menyampaikan aspirasinya. Kedatangan peserta aksi ditemui langsung oleh Wakil Ketua DPRD Lamongan Saim.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Peserta aksi meminta DPRD Lamongan untuk meninjau ulang Perda nomor 12 tahun 2014 yang membuat PBB melonjak tajam dan menyiksa masyarakat, sekaligus meminta dewan untuk menghentikan pemungutan PBB yang meningkat tajam itu.

Keinginan peserta aksi kini disambut ramah, pasalnya Saim berjanji merespons aspirasi masyarakat terkait PBB. “Pelaksanaan Perda terkait PBB sementara kami hentikan, menunggu tinjauan lebih lanjut,” ucap Saim.

Di samping itu, peserta aksi yang berasal dari LSM Clean Governance, Komite Relawan Antikorupsi, LSM Lentera, PMII, HMI, GMNI dan Capil Hitam, merasa keberatan karena pengenaan PBB dari Rp150 ribu menjadi Rp452 ribu, lalu ada pula kenaikan tajam dari Rp27 ribu menjadi Rp600 ribu. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?