RAPBN 2024 DAN NOTA KEUANGAN

Kenaikan Gaji ASN Bakal Dorong Inflasi, Ini Kata Fraksi Golkar

Muhamad Wildan | Selasa, 22 Agustus 2023 | 14:00 WIB
Kenaikan Gaji ASN Bakal Dorong Inflasi, Ini Kata Fraksi Golkar

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Fraksi Partai Golkar memandang kenaikan gaji ASN yang diusulkan oleh pemerintah pada 2024 berpotensi mendorong laju inflasi.

Anggota Fraksi Partai Golkar DPR Agung Widiyantoro mengatakan fraksi setuju dan mendorong kenaikan gaji ASN dalam RAPBN 2024. Namun, pemerintah perlu menjelaskan lebih lanjut terkait dengan dampak kenaikan gaji ASN tersebut.

"Kami meminta penjelasan yang lebih komprehensif mengenai langkah-langkah pemerintah dalam mengantisipasi risiko-risiko deviasi pencapaian target inflasi," ujar Agung membacakan tanggapan fraksinya atas Nota Keuangan RAPBN 2024, Selasa (22/8/2023).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Sebagai informasi, pemerintah berencana meningkatkan gaji ASN, anggota TNI/Polri, dan pensiunan pada tahun depan. Gaji ASN dan anggota TNI/Polri diusulkan naik sebesar 8%, sedangkan pensiunan akan mendapatkan kenaikan sebesar 12%.

Kenaikan gaji bagi ASN dan anggota TNI/Polri lebih kecil lantaran mereka sudah mendapat tunjangan kinerja (tukin). Guna meningkatkan take home pay, kementerian/lembaga (K/L) dapat mengusulkan kenaikan tukin sepanjang sudah memiliki kinerja yang baik.

Anggaran Belanja Pegawai

Berdasarkan penghitungan pemerintah, kenaikan gaji ini akan menimbulkan tambahan beban APBN senilai Rp52 triliun yang terdiri dari Rp9,4 triliun untuk ASN pusat, Rp25,8 triliun untuk ASN daerah, Rp17 triliun untuk pensiunan.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Sementara itu, asumsi inflasi pada 2024 diusulkan hanya sebesar 2,8%, lebih rendah dari outlook inflasi tahun ini yang sebesar 3,1%.

Merujuk pada Nota Keuangan RAPBN 2024, pemerintah menilai kinerja inflasi pada tahun depan akan terkendali didukung oleh daya beli masyarakat yang kuat serta kebijakan pengelolaan pangan dan energi yang efisien.

Koordinasi pusat dan daerah melalui tim pengendali inflasi pusat dan daerah (TPIP dan TPID) akan terus dioptimalkan guna mengendalikan inflasi pangan. APBN dan APBD akan terus menjalankan peran sebagai shock absorber guna mengendalikan inflasi. (rig)

Baca artikel-artikel menarik terkait dengan pajak dan politik di laman khusus Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja