FILIPINA

Kenaikan Cukai Tembakau Perbaiki Kualitas Hidup Petani

Redaksi DDTCNews | Selasa, 27 November 2018 | 17:46 WIB
Kenaikan Cukai Tembakau Perbaiki Kualitas Hidup Petani

Ilustrasi (Foto: northboundasia.com)

MANILA, DDTCNews – Pengamat ekonomi menilai peningkatan tarif cukai pada tembakau tidak akan menimbulkan dampak negatif pada kehidupan para petani tembakau di Filipina. Terlebih, alokasi anggaran untuk daerah produsen tembakau telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Anggota Aksi Reformasi Ekonomi (AER) Filipina Jo-ann Diosana menyebutkan sebelum adanya kebijakan pajak dosa (sin tax) produksi tembakau lokal rata-rata 40.000 metrik ton pada 2008-2012, namun saat sin tax berlaku menjadi rata-rata 56.000 metrik ton pada 2013-2017.

“Berdasarkan data dari Otoritas Statistik Filipina itu, maka tidak ada hubungan antara peningkatan cukai rokok dengan produksi lokal yang 70% hasil tembakaunya diekspor,” ujarnya di Manila, Selasa (27/11).

Baca Juga:
Dorong Transaksi Saham, Senat Filipina Setujui Penurunan Tarif Pajak

Karena itu, Diosana melanjutkan dana hasil peningkatan tarif cukai pada produk tembakau justru bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupan petani tembakau melalui alokasi anggaran.

Argumen Diosana muncul akibat Vice President of Anglo American Tobacco Blake Dy mengklaim upaya peningkatan tarif cukai itu akan menimbulkan dampak buruk yang cukup signifikan pada petani tembakau, bahkan juga berimbas pada pendapatan pemerintah dari sektor tersebut.

“Peningaktan tarif cukai pada produk tembakau berpotensi meningkatkan rokok ilegal, karena konsumen akan memilih rokok yang lebih murah. Peredaran rokok ilegal ini juga bisa memberi dampak buruk bagi para petani tembakau dan pengrajin tembakau,” ungkap Blake Dy.

Baca Juga:
Filipina Andalkan Pengesahan RUU Pajak untuk Optimalkan Penerimaan

Rencana kenaikan tarif cukai ini muncul dalam beleid Quezon 4th District Rep. Angelina Tan's House Bill No. 6648 yang meningkatkan cukai rokok menjadi PHP60 (senilai Rp16.549) per bungkus pada tahun pertama pelaksanaan, diikuti dengan peningkatan tahunan 9% usai tahun pertama selesai.

Kemudian juga dalam beleid Albay 2nd District Rep. Joey Salceda House Bill No. 4575 yang meningkatkan cukai hingga PHP40 (senilai Rp11.032) hingga PHP60 (senilai Rp16.549) per paket dalam 5 tahun pertama pelaksanaan, dengan peningkatan 5% setiap tahun setelahnya.

Namun hingga saat ini, kedua beleid tersebut masih dalam pertimbangan komite Filipina yang diketuai oleh Nueva Ecija, Distrik 1 Repetasi Estrellita Suansing. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 18 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Harga Eceran Rokok Naik Tapi Tarif Cukai Tetap Bisa Atasi Downtrading

Sabtu, 11 Januari 2025 | 08:45 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Harga Eceran Rokok Naik Tapi Cukai Tak Naik, Downtrading Bisa Ditekan

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP