KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kena Bea Keluar, Harga Komoditas Tambang di Januari 2024 Berfluktuasi

Redaksi DDTCNews | Senin, 01 Januari 2024 | 12:30 WIB
Kena Bea Keluar, Harga Komoditas Tambang di Januari 2024 Berfluktuasi

Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan proyek Smelter Freeport di kawasan Java Integrated and Industrial Port Estate (JIIPE), Gresik, Jawa Timur, Kamis (2/2/2023). Pembangunan proyek tersebut kini mencapai 51,7 persen dan ditargerkan selesai pada akhir 2023. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/Zk/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) periode Januari 2024 kembali mengalami fluktuasi harga setelah sempat mengalami kenaikan untuk semua komoditas pada Desember 2024.

Kementerian Perdagangan mencatat fluktuasi harga ini dipengaruhi tingkat permintaan produk pertambangan di pasar dunia yang ikut berimbas pada harga patokan ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan BK pada Januari 2024.

"Komoditas yang harganya meningkat adalah konsentrat tembaga dan konsentrat besi laterit, sedangkan konsentrat timbal dan konsentrat seng pada periode ini harganya turun," kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso, dikutip pada Senin (1/1/2024).

Baca Juga:
Bappebti Revisi Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto

Produk pertambangan yang harganya naik pada periode Januari 2024 adalah konsentrat tembaga tembaga (Cu≥15%) dengan harga rata-rata US$ 3.304,44/WE atau naik 3,11%. Selain itu, konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) (Fe≥50% dan Al2O2+SiO2≥10%) ada di harga rata-rata US$ 59,81/WE atau naik 8,06%.

Sementara itu, produk pertambangan yang harga rata-ratanya turun pada periode ini adalah konsentrat timbal (Pb≥56%) dengan harga rata-rata US$ 862,59/WE atau turun 3,25%. Selain itu, konsentrat seng (Zn≥51%) ada di harga rata-rata US$ 648,11/WE atau turun 0,91%.

Penetapan HPE produk pertambangan periode Januari 2024 dilakukan setelah ada masukan dan usulan tertulis dari Kementerian ESDM selaku instansi teknis terkait.

Kementerian ESDM memberikan usulan dengan perhitungan data yang didasarkan pada perkembangan harga dari berbagai sumber data, yakni Asian Metal, London Bullion Market Association (LBMA), dan London Metal Exchance (LME). Kemudian HPE ditetapkan setelah rapat koordinasi antarinstansi terkait, yakni Kemendag, Kementerian ESDM, Kemenko Bidang Perekonomian, Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kemenkeu, dan Kemenperin. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 20 Oktober 2024 | 11:30 WIB PERATURAN BAPPEBTI 9/2024

Bappebti Revisi Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

Selasa, 15 Oktober 2024 | 12:07 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS: Neraca Perdagangan Surplus US$3,26 Miliar pada September 2024

Kamis, 10 Oktober 2024 | 14:00 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI

Enam Pedagang Emas Digital yang Kantongi Izin Bappebti, Siapa Saja?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN