KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kena Bea Keluar, Harga Komoditas Tambang di Januari 2024 Berfluktuasi

Redaksi DDTCNews | Senin, 01 Januari 2024 | 12:30 WIB
Kena Bea Keluar, Harga Komoditas Tambang di Januari 2024 Berfluktuasi

Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan proyek Smelter Freeport di kawasan Java Integrated and Industrial Port Estate (JIIPE), Gresik, Jawa Timur, Kamis (2/2/2023). Pembangunan proyek tersebut kini mencapai 51,7 persen dan ditargerkan selesai pada akhir 2023. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/Zk/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) periode Januari 2024 kembali mengalami fluktuasi harga setelah sempat mengalami kenaikan untuk semua komoditas pada Desember 2024.

Kementerian Perdagangan mencatat fluktuasi harga ini dipengaruhi tingkat permintaan produk pertambangan di pasar dunia yang ikut berimbas pada harga patokan ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan BK pada Januari 2024.

"Komoditas yang harganya meningkat adalah konsentrat tembaga dan konsentrat besi laterit, sedangkan konsentrat timbal dan konsentrat seng pada periode ini harganya turun," kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso, dikutip pada Senin (1/1/2024).

Baca Juga:
Dwelling Time Tercatat Rata-Rata 2,88 Hari pada 2024

Produk pertambangan yang harganya naik pada periode Januari 2024 adalah konsentrat tembaga tembaga (Cu≥15%) dengan harga rata-rata US$ 3.304,44/WE atau naik 3,11%. Selain itu, konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) (Fe≥50% dan Al2O2+SiO2≥10%) ada di harga rata-rata US$ 59,81/WE atau naik 8,06%.

Sementara itu, produk pertambangan yang harga rata-ratanya turun pada periode ini adalah konsentrat timbal (Pb≥56%) dengan harga rata-rata US$ 862,59/WE atau turun 3,25%. Selain itu, konsentrat seng (Zn≥51%) ada di harga rata-rata US$ 648,11/WE atau turun 0,91%.

Penetapan HPE produk pertambangan periode Januari 2024 dilakukan setelah ada masukan dan usulan tertulis dari Kementerian ESDM selaku instansi teknis terkait.

Kementerian ESDM memberikan usulan dengan perhitungan data yang didasarkan pada perkembangan harga dari berbagai sumber data, yakni Asian Metal, London Bullion Market Association (LBMA), dan London Metal Exchance (LME). Kemudian HPE ditetapkan setelah rapat koordinasi antarinstansi terkait, yakni Kemendag, Kementerian ESDM, Kemenko Bidang Perekonomian, Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kemenkeu, dan Kemenperin. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 18 Januari 2025 | 09:30 WIB KEBIJAKAN LOGISTIK

Dwelling Time Tercatat Rata-Rata 2,88 Hari pada 2024

Jumat, 17 Januari 2025 | 17:31 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

RI Menang Gugatan Soal CPO di WTO, Menko Airlangga Ungkap Ini

Jumat, 17 Januari 2025 | 08:35 WIB KINERJA PERDAGANGAN

RI Surplus Neraca Dagang 5 Tahun, BKF: Cerminkan Ketahanan Ekonomi

Rabu, 15 Januari 2025 | 12:08 WIB NERACA PERDAGANGAN

Indonesia Catatkan Surplus Neraca Dagang US$31,04 Miliar pada 2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor