KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kementerian ESDM Siapkan Cadangan Penyangga Energi Nasional

Muhamad Wildan | Minggu, 03 September 2023 | 17:00 WIB
Kementerian ESDM Siapkan Cadangan Penyangga Energi Nasional

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Cadangan Penyangga Energi (CPE).

Menteri ESDM yang juga merangkap sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) Arifin Tasrif mengatakan perpres tersebut rencananya akan diundangkan pada Oktober 2023.

"Target kita Oktober 2023 agar bisa diproses untuk dialokasikan anggarannya untuk tahun 2024," katanya dalam keterangan resmi, dikutip pada Minggu (3/9/2023).

Baca Juga:
Seluruh K/L Diminta Usulkan Revisi Belanja Paling Lambat 14 Februari

Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pemerintah wajib menyediakan CPE untuk menjamin ketahanan energi nasional. CPE disediakan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan negara dan diatur berdasarkan perpres.

Saat ini, ketahanan energi Indonesia per 2021 masuk dalam klasifikasi Tahan dengan skor 6,61 atau lebih tinggi dibandingkan 2018 dan 2019 dengan skor masing-masing senilai 6,43 dan 6,57.

Untuk meningkatkan ketahanan energi, lanjut Arifin, pemerintah perlu melakukan terobosan untuk meningkatkan bauran energi baru dan terbarukan (EBT), mengembangkan sumber energi baru, serta mengembangkan infrastruktur gas, likuid, dan listrik.

Baca Juga:
Hal-Hal yang Bakal Diteliti saat WP Ajukan Pengembalian Pendahuluan

Pada saat yang sama, Kementerian ESDM juga sedang Rancangan Peraturan Pemerintah tentang (RPP) tentang Kebijakan Energi Nasional dan Komite Pelaksana Program Energi Nuklir (KPPEN).

"Draf RPP Kebijakan Energi Nasional telah melalui proses uji publik dengan akademisi dan asosiasi, serta dilengkapi dengan naskah akademis dan daftar isian masalah," ujar Arifin.

Terkait dengan KPPEN, Arifin mengatakan infrastruktur pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) perlu disiapkan untuk mendukung industri smelting di daerah terpencil sekaligus untuk menyediakan listrik bagi masyarakat sekitar. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi